Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Kemlu: Ada Dugaan Pelaku Terlibat TPPO di Antara 46 WNI Korban yang Dipulangkan

21 February 2025

 

Bisnis Daily, JAKARTA - Sejumlah orang dari 46 pekerja migran Indonesia ilegal yang dipulangkan pemerintah diduga merupakan pelaku perekrut judi online (judol).

Sebelumnya, pemerintah memulangkan 46 ex-scammer online di Myanmar dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Indonesia, Kamis (21/2/2025) malam.

Dari jumlah itu, 38 di antaranya laki-laki dan 8 perempuan. Kepulangan puluhan WNI ini difasilitasi Kementerian Luar Negeri bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).

"Warga negara kita yang terlibat online scam, tidak semuanya korban TPPO (tindak pidana pencucian uang).  Namun berdasarkan pendalaman Bareskrim, ada juga yang menjadi pelaku, ada yang menjadi leader, ada yang menjadi perekrut aktif," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha saat memberikan keterangan pers di Bandara Soekarno Hatta. "Perekrutnya memang sesama WNI (warga negara Indonesia), imbuhnya.

Judha mengatakan, dugaan adanya WNI yang menjadi perekrut aktif ini yang akan didalami lembaganya bersama Bareskrim Polri.

"Sehingga pelaku-pelaku ini bisa dilakukan tindakan tegas terhadap mereka," katanya.

Selain 46 WNI yang telah dipulangkan ke Tanah Air, data Kemenlu mencatat masih ada 270 WNI yang ada di Myawaddy dan 92 lainnya yang tengah diupayakan proses pemulangan mereka.

Setelah tiba di Tanah Air, ke-46 WNI ini akan dibawa ke rumah perlindungan trauma center milik Kementerian Sosial. Mereka mendapat assesmen atau penilaian sebelum dipulangkan kembali ke daerah asalnya.

"Setelah tiba di RPTC, teman-teman Bareskrim akan melakukan interview. Nanti kita akan lihat bagaimana modus-modus mereka berangkat. Jadi kita tunggu hasil pendalaman Bareskrim," ujar Judha.

Ia menambahkan, dari 46 WNI yang dipulangkan ini ada beberapa yang sebelumnya bekerja di sektor judi online di Filipina, sebelum akhirnya dipindahkan ke Myanmar.

"Sebagian besar mereka ditawari sebagai admin judi online. Mereka dipaksa melakukan scamming (penipuan)," imbuh Judha.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Pelindungan P2MI, Rinardi mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terkait iming-iming pekerjaan di luar negeri. Sebab, bisa saja warga ini menjadi korban TPPO.

“Mereka bisa berangkat ke luar negeri dan mendapatkan gaji besar. Padahal kenyataannya mereka kemudian menjadi objek dari sasaran perdagangan orang. Nah inilah kemudian yang kita ingin sampaikan kepada masyarakat,” tambahnya.


 

Prev Article
Ini 20 Ide Bisnis saat Ramadan dan Idulfitri
Next Article
The Rise of AI-Powered Personal Assistants: How They Manage

Related to this topic: