Bisnis Daily, JAKARTA - Islamic Development Malaysia (Jakim) memerintahkan penarikan segera produk makanan impor yang terkait kontroversi sertifikasi halal di Indonesia, setelah tes mengungkapkan ada produk yang mengandung babi, jika ditemukan telah beredar di pasar Malaysia.
Dalam pernyataan resmi Jakim, lembaga tersebut segera memulai pemantauan bersama dengan Majelis Agama Islam Negeri (MAIN) dan Jabatan Agama Islam Negeri (JAIN) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk-produk yang dimaksud apabila ditemukan di pasar lokal.
Direktur Jenderal Jakim, Datuk Dr Sirajuddin Suhaimee dilansir dari Malay Mail mengatakan, produk yang terkena dampak dapat membahayakan standar halal dan mendesak importir untuk menghubungi agensi untuk mengatur penghapusannya dari pasar.
Malaysia pun meminta importir yang terkait segera melapor kepada Jakim dan menarik produk tersebut dari peredaran di Malaysia.
"Langkah ini, bertujuan melindungi konsumen Muslim serta memastikan hanya produk yang benar-benar halal yang diperjualbelikan," katanya, Rabu (23/4/2025).
Diketahui, penarikan produk ini dilakukan Malaysia menindaklanjuti pengumuman Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang menemukan sembilan dari 11 produk makanan ringan yang diselidiki ternyata mengandung unsur babi. Yang mengkhawatirkan, sebagian besar dari sembilan produk makanan yang mengandung unsur babi itu telah mengantongi sertifikasi halal.