Bisnis Daily, PONTIANAK - Saat ini, banyak masyarakat terutama pasangan muda dan Generasi Z ini tertarik membeli rumah, terutama rumah bekas.
Rumah bekas bagi sebagian mereka lebih aman, mengingat harga lebih murah dan tidak menguras kantong. Meskipun juga, banyak yang harus menjadi catatan.
Faktanya, rumah bekas banyak memiliki kelebihan tapi juga memiliki kekurangan yang membuat pemilik baru harus ekstra memutar otak.
Meskipun demikian, rumah bekas selalu menjadi pilihan bagi mereka yag memiliki anggaran terbatas, apalagi bagi pasangan muda yang baru menikah.
Tak hanya itu, bagi kalangan Gen Z, membeli rumah juga menjadi pilihan untuk memulai masa depan mereka.
Dalam catatan, Generasi Z dikenal dinamis, terutama dalam gaya hidupnya. Urusan hunian, mereka selalu memprioritaskan kenyamanan dan memiliki preferensi unik dalam memilih tempat tinggal yang disukai.
Namun, untuk rumah bekas, baik pasangan muda hingga Gen Z harus memiliki estimasi anggaran saat hendak membeli rumah bekas.
Mengutip laman rumah123, berikut hal-hal yang harus kamu perhatikan jika memilih untuk membeli rumah bekas:
1. Cek Kondisi Bangunan
Nah, sobat Bisnis Daily, saat melakukan survey perhatikan kondisi bangunan adalah hal pertama yang wajib diperiksa yaa.
Perhatikan kondisi rumah secara menyeluruh meliputi pondasi, struktur bangunan, lantai dan atap; adakah bagian dinding retak atau lembap, termasuk apa saja yang harus kamu perbaiki.
2. Denah Bangunan Harus Jelas
Ini penting untuk diketahui bagi kamu yang ingin membeli rumah bekas. Pastikan informasi denah bangunan dengan tepat dan jelas. Jangan lupa, mintalah denah rumah terakhir apabila pemilik memilikinya.
Sebagai pembeli, periksa semua ruangan yang ada di denah tersebut, apakah cocok jumlah dan ukurannya ataukah ada ruangan yang hilang atau kondisi lainnya.
3. Cek Usia Bangunan dan Kelengkapan Fasilitas
Ini juga informasi yang tidak boleh kamu lupakan, soal kondisi eksternal dan internal rumah, meliputi lingkungan yang bebas banjir, kelengkapan fasilitas, serta usia bangunannya.
Ingat, jadilah pembeli cerdas dengan menanyakan usia bangunan, kapan renovasi terakhir, apa yang direnovasi dan mengapa direnovasi, sebelum Anda membelinya.
Tak kalah penting, periksalah daya dan distribusi dan sambungan listrik.
Kamu juga bisa merasakan sirkulasi udara di setiap ruangan, bila sumpek, apakah bisa diperbaiki dengan mudah atau harus dipasang AC lebih lanjut kan.
Penting dan harus kamu lakukan dengan memeriksa intensitas cahaya di setiap ruangan, jika kurang cahaya, ruangan akan lembap, barang cepat berjamur dan menimbulkan bau yang bisa mengganggu.
Anda pun bisa memeriksa sumber air, airnya apakah bagus, bisa dipakai untuk minum, mandi atau mencuci mobil?
Periksa jalur pembuangan sisa rumah tangga dan WC, apakah masih lancar? Cek di mana posisi septic tank, di mana tempat pembuangan sampah dan jadwal pengambilannya.
Periksalah juga jalur gas dengan cara yang sama dengan pipa air, apakah ada bau gas yang terasa di ruangan yang jauh dari dapur?
Bila bangunan sudah berusia di atas 10 tahun biasanya sudah ada yang diganti.
4. Kondisi Lingkungan
Sebagai pembeli, Langkah berikutnya adalah memeriksa kondisi lingkungan menjadi faktor yang tentunya wajib diperhatikan saat hendak membeli rumah baik rumah baru atau rumah bekas.
Kamu bisa memulainya dengan mencari tahu siapa saja tetangga Anda dan sudah berapa lama mereka tinggal di situ.
Selain itu, Kamu pun bisa memastikan akses jalan yang mudah hingga akses transportasi untuk menuju rumah tersebut.
Pastikan Kamu mendokumentasikan semua kekurangan yang bisa ditemui sebagai bahan perundingan harga, dan sampaikan itu sebelum membuka harga bukan?.
5. Periksa Tagihan
Berikutnya dengan menanyakan berbagai tagihan pemilik lama, apakah telah membayar semua kewajibannya atau belum.
Tagihan yang perlu diperhatikan meliputi tagihan listrik, telepon, PDAM, retribusi kebersihan dan keamanan, PBB tahun berjalan dan lain-lain.
6. Cek Ulang Status Kepemilikan
Ini mungkin klise atau simple tapi sangat penting, dengan menanyakan kepada sang pemilik rumah mengapa mau menjual rumah tersebut. Juga tanyakan, siapa nama yang tercantum di sertifikat, apa hubungannya dengan penjual, dan lain-lain.
Kamu bisa menanyakan IMB-nya, sebab salah satu syarat pengajuan KPR adalah IMB.
Jadi, pastikan rumah tersebut memiliki IMB. Karena ada biaya tambahan jika IMB tersebut tidak dipegang lagi oleh pemilik.
Pastikan Anda pun memeriksa ukuran di yang tertera di sertifikat, PBB dan IMB, apakah cocok dengan fisiknya?
Nah, itu tadi tips atau hal-hal penting yang harus kamu perhatikan saat hendak membeli rumah bekas. Pastikan kamu tahu seluk belum rumah yang jadi incaran hingga jangan segan untuk menjadi cerewet kepada sang pemilik rumah yaaa. (tim)