Bisnis Daily, JAKARTA - Harga beras terpantau naik di 178 kabupaten/kota pada minggu kedua Juli 2025.
Menurut Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa di Badan Pusat Statistik (BPS), Pudji Ismartini, lonjakan ini menjadikan beras sebagai salah satu komoditas utama penyumbang inflasi nasional, di tengah tekanan harga yang juga datang dari komoditas pangan lain seperti cabai rawit, bawang merah, dan telur ayam.
Berdasarkan data BPS, beras memberikan andil 0,04 persen terhadap inflasi bulanan nasional yang tercatat sebesar 0,19 persen. Adapun inflasi tahunan per Juni 2025 tercatat sebesar 1,87 persen, dan inflasi tahun kalender (Januari-Juni) berada di angka 1,38 persen.
BPS menyebut, kenaikan harga terjadi paling nyata di zona 1 dan zona 2 dengan kenaikan mencapai 1,52 persen.
Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, dengan harga rata-rata nasional sebesar Rp14.427 per kilogram (kg). Meski demikian, harga masih berada dalam kisaran HET sebesar Rp12.500 hingga Rp14.900 per kg.
Sementara di zona 2, yang mencakup wilayah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur, harga beras sedikit melebihi batas atas HET, atau naik 0,92 persen di atas harga HET sebesar Rp15.400 per kg.
Tak hanya beras, BPS juga mencatat, kenaikan harga juga terjadi pada sejumlah komoditas pangan lain seperti cabai rawit mengalami kenaikan harga di 250 daerah, bawang merah di 261 daerah, serta telur dan daging ayam ras yang ikut menyumbang tekanan inflasi.
Sebaliknya, komoditas seperti daging sapi, bawang putih, dan minyak goreng mengalami penurunan harga di lebih banyak wilayah Indonesia.