Bisnis Daily, JAKARTA - Sebanyak 25 negara telah menangguhkan pengiriman paket pos ke Amerika Serikat akibat tarif yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Menurut keterangan Kesatuan Pos Sedunia (UPU), badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk urusan pos, penangguhan tersebut akibat ketidakpastian khususnya terkait layanan transit.
Diketahui, akhir Juli lalu, pemerintahan Presiden Donald Trump mengumumkan berakhirnya pengecualian tarif bagi paket kiriman kecil yang masuk ke AS mulai 29 Agustus mendatang.
Dengan tiadanya pengecualian tarif, barang-barang kiriman pos yang masuk ke AS akan dikenakan tarif impor sebesar 15 persen, seperti produk-produk dari Uni Eropa.
Direktur Jenderal UPU bahkan telah mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio untuk menyampaikan keluhan negara-negara anggota UPU menyusul disrupsi operasional pos ke AS.
Ia mengatakan, penangguhan ini akan tetap berlaku sembari menunggu informasi lanjutan mengenai bagaimana otoritas AS akan menjalankan langkah-langkahnya serta implementasi konkret terkait perubahan operasional yang diperlukan.