BISNIS DAILY, PONTIANAK — Aparat kepolisian kembali bergerak memburu praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang dilakukan di sejumlah wilayah, ratusan pelaku yang diduga terlibat jaringan judi online berhasil diamankan.
Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan penyelidikan terhadap aktivitas perjudian berbasis digital yang belakangan semakin masif, mulai dari promosi di media sosial hingga transaksi menggunakan rekening dan dompet digital.
Dari operasi tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti seperti komputer, telepon genggam, kartu ATM, rekening bank, hingga perangkat server yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online.
Petugas menyebut para pelaku memiliki peran berbeda-beda, mulai dari admin situs, operator, marketing, hingga pemain aktif. Beberapa di antaranya diketahui menjalankan jaringan dengan omzet besar setiap bulannya.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih besar, termasuk aliran dana dan pihak yang terlibat di belakangnya,” ujar salah satu petugas kepolisian.
Belakangan, praktik judi online memang semakin marak dan menyasar berbagai kalangan. Tidak sedikit masyarakat yang terjebak karena iming-iming keuntungan instan, padahal justru berujung kerugian besar.
Selain merugikan secara ekonomi, judi online juga dinilai berdampak pada meningkatnya masalah sosial, mulai dari utang, konflik keluarga, hingga tindak kriminal lainnya.
Pemerintah bersama aparat penegak hukum pun terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas judi online, termasuk pemblokiran situs dan penelusuran transaksi keuangan mencurigakan.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak tergiur bermain judi online dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar maupun di media sosial.
“Pemberantasan judi online tidak bisa hanya dilakukan aparat. Dibutuhkan peran masyarakat agar praktik ini bisa ditekan,” tegasnya. (*)