Trump Resmi Berlakukan Tarif Impor 20 Persen ke China

04 March 2025

 

Bisnis Daily, JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat resmi memberlakukan tarif impor sebesar 20 persen untuk barang-barang asal China mulai Senin (3/3/2025), waktu setempat.

Tarif itu meningkat dari sebelumnya hanya 10 persen yang dipatok Presiden AS, Donald Trump untuk China.

Melansir Reuters Selasa (4/3/2025), Trump beralasan China gagal menghentikan pengiriman fentanil ke negaranya. Trump sebelumya menuding China mengirim fentanil ke AS melalui Meksiko dan Kanada.

"China 'Belum mengambil langkah-langkah memadai untuk mengurangi krisis obat-obatan terlarang (fentanil)'," demikian Reuters.

Golongan obat opioid sintetik itu kerap disalahgunakan, membuat candu, sampai menimbulkan kasus kematian di Negara Paman Sam itu.

Tak hanya China, pemberlakuan tarif impor baru juga diterapkan kepada Meksiko dan Kanada. Bahkan di kedua negara, tarif impor mencapai 25 persen.

Amerika juga memberikan pilihan kepada kedua negara untuk membangun pabrik mobil dan lain-lain di negara itu, agar tidak dipungut tarif impor.

"Jadi, yang harus mereka lakukan adalah membangun pabrik mobil dan lain-lain di Amerika Serikat, di mana itu tidak akan dipungut tarif," ucap Trump di Gedung Putih usai mengumumkan tarif tinggi untuk Meksiko dan Kanada.

Trump juga tidak membuka ruang diskusi atau kesepakatan penghindaran tarif tinggi. Menurutnya, kebijakan ini diambil demi membatasi aliran fentanil ke Amerika.

Diketahui, Donald Trump memang memberi perhatian khusus pada peredaran narkoba di negaranya dan mengklaim punya kesepakatan dengan Presiden China Xi Jinping.

Trump juga tak segan menghukum mati pengedar narkoba dari China yang tertangkap basah beroperasi di Negeri Paman Sam dan keputusan itu telah disepakati AS dan China.
 

Prev Article
Menteri Maruarar: Presiden Prabowo Restui Blacklist Pengembang Nakal
Next Article
The Rise of AI-Powered Personal Assistants: How They Manage

Related to this topic: