Bisnis Daily, JAKARTA - Gaduh #kaburajadulu di media sosial membuat Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani angkat bicara.
Ia menilai, hak mencari penghidupan yang lebih baik dengan bekerja di luar negeri merupakan hak setiap warga negara Indonesia.
Hanya saja, Christina mengingatkan proses bermigrasi harus tetap dilakukan dengan aman dan prosedural. Artinya sesuai aturan yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Sah-sah saja WNI mencari penghidupan yang lebih baik, tapi tentunya sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya di Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Politisi Partai Golkar ini juga meminta masyarakat menyikapi #kabursajadulu dengan bijak.
“Dan tolong jangan dijadikan alasan untuk mencoba-coba berangkat secara ilegal dan berujung pada masalah,” tegas Christina.
Mantan anggota DPR RI ini menambahkan, negara melalui Kementerian P2MI siap hadir memfasilitasi keberangkatan WNI yang ingin bekerja di luar negeri.
Kementeriannnya, lanjutnya, juga selalu menyediakan informasi seputar peluang bekerja di luar negeri yang prosedural dan aman.
“Negara hadir bagi yang berangkat sesuai dengan ketentuan melalui jaminan pelindungan hukum dan sosial,” ujar Christina Aryani.
Informasi peluang-peluang kerja terkini di luar negeri dapat diakses melalui sisko2pmi.bp2pmi.go.id.
Sebelumnya, #kaburajadulu menggema di media sosial, khususnya di jejaring sosial X. Bagi netizen, tagar ini dianggap sebagai ajakan bagi anak muda untuk pergi ke luar negeri, baik menempuh pendidikan maupun bekerja.