1. Tabungan iB Hijrah
Tabungan iB Hijrah menjadi produk simpanan andalan Bank Muamalat. Tabungan ini menggunakan akad wadiah (titipan) dan ditujukan untuk kebutuhan transaksi harian. Nasabah juga mendapatkan fasilitas kartu debit, mobile banking Muamalat DIN, serta bebas biaya administrasi bulanan untuk jenis tabungan tertentu.
2. Tabungan iB Hijrah Haji
Bagi masyarakat yang ingin merencanakan ibadah haji, Bank Muamalat menyediakan Tabungan iB Hijrah Haji. Produk ini membantu nasabah menyiapkan dana haji secara bertahap sekaligus terhubung dengan sistem pendaftaran haji sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Deposito iB Hijrah
Produk deposito syariah ini menggunakan akad mudharabah atau sistem bagi hasil. Deposito iB Hijrah menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin menyimpan dana dalam jangka waktu tertentu tanpa menggunakan sistem bunga seperti pada bank konvensional.
4. Giro iB Hijrah
Bank Muamalat juga menyediakan Giro iB Hijrah yang diperuntukkan bagi individu maupun pelaku usaha. Produk ini memudahkan transaksi bisnis sehari-hari dengan tetap mengedepankan prinsip syariah.
5. KPR iB Hijrah
Melalui KPR iB Hijrah, Bank Muamalat menawarkan pembiayaan kepemilikan rumah dengan skema syariah. Produk ini dapat dimanfaatkan untuk pembelian rumah baru, rumah bekas, maupun kebutuhan renovasi sesuai ketentuan pembiayaan yang berlaku.
6. Pembiayaan Multiguna iB Hijrah
Produk pembiayaan multiguna ditujukan bagi nasabah yang membutuhkan dana untuk berbagai keperluan produktif maupun konsumtif. Sepanjang 2025, pembiayaan multiguna Bank Muamalat mencatat pertumbuhan yang cukup signifikan, menunjukkan meningkatnya minat masyarakat terhadap produk ini.
7. Pembiayaan Modal Kerja dan Investasi
Bagi pelaku usaha, Bank Muamalat menyediakan pembiayaan modal kerja dan investasi untuk mendukung pengembangan bisnis. Produk ini menyasar segmen UMKM hingga korporasi dengan berbagai skema pembiayaan syariah.
8. Muamalat DIN
Di era digital, Bank Muamalat menghadirkan Muamalat DIN (Digital Islamic Network), aplikasi mobile banking yang memungkinkan nasabah melakukan transfer, pembayaran tagihan, pembelian pulsa, pembayaran QRIS, pembukaan rekening secara online, hingga berbagai transaksi keuangan lainnya hanya melalui ponsel.
Selama lebih dari tiga dekade, Bank Muamalat terus mengembangkan inovasi produk dan layanan berbasis syariah. Mulai dari tabungan, pembiayaan, hingga layanan digital, bank ini berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat ekosistem keuangan syariah di Indonesia. (*)