Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Rekening Botok Sempat Dibekukan Bank Mandiri, Kini Dibuka Lagi: Komisi III DPR Turun Tangan

27 August 2026

 

PONTIANAK, BISNIS DAILY – Polemik rekening Supriyono alias Botok, aktivis asal Pati dan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), akhirnya menemukan titik terang.

Rekening Bank Mandiri milik Botok yang sebelumnya tidak dapat digunakan untuk bertransaksi kini dipastikan kembali diaktifkan.

Kepastian tersebut disampaikan dalam konferensi pers Komisi III DPR RI bersama Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya menerima aspirasi masyarakat terkait rekening Botok yang sebelumnya tidak dapat digunakan.

Komisi III kemudian meminta agar rekening tersebut dapat kembali diakses oleh pemiliknya.

Menurut Habiburokhman, tidak terdapat persoalan pidana yang berkaitan dengan rekening tersebut berdasarkan klarifikasi yang telah dilakukan.

Sempat Tak Bisa Digunakan

Sebelumnya, rekening Botok yang disebut memiliki saldo sekitar Rp80,9 juta menjadi sorotan setelah tidak dapat digunakan untuk melakukan transaksi.

Persoalan tersebut mencuat ketika Botok berada di Jakarta menjelang agenda penyampaian aspirasi masyarakat Pati.

Bank Mandiri sebelumnya menjelaskan bahwa tindakan terhadap rekening tersebut dilakukan berdasarkan permintaan aparat penegak hukum. Bank juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah.

Polemik kemudian berkembang di ruang publik karena rekening tersebut merupakan rekening pribadi seorang aktivis yang tengah menjalankan kegiatan penyampaian aspirasi.

Mandiri Pastikan Rekening Dibuka Kembali

Direktur Utama Bank Mandiri Riduan memastikan rekening Supriyono akan kembali diaktifkan.

Ia menyebut pihaknya akan menindaklanjuti permintaan yang disampaikan aparat penegak hukum dan memastikan pelayanan kepada nasabah tetap berjalan sesuai ketentuan perbankan.

“Segera melakukan pengaktifan kembali rekening,” kata Riduan dalam konferensi pers di DPR, Rabu (26/8/2026).

Riduan juga menyampaikan permohonan maaf apabila langkah yang dilakukan sebelumnya menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.

Bank Mandiri, kata dia, tetap berkomitmen menjalankan kegiatan perbankan secara sehat dan prudent.

Polda Metro: Rekening Bisa Dibuka Lagi

Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri juga memastikan rekening Botok dapat digunakan kembali.

Polda Metro Jaya menyatakan langkah yang dilakukan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan objektivitas. Setelah dilakukan klarifikasi, aparat kemudian meminta agar rekening tersebut dibuka kembali.

Dengan keputusan tersebut, rekening Botok kini kembali dapat diakses oleh pemiliknya.

Komisi III Minta Tak Ada Lagi Polemik

Komisi III DPR sebelumnya menilai rekening milik Botok sebaiknya dapat digunakan kembali karena tidak ditemukan persoalan pidana yang berkaitan dengan rekening tersebut.

Habiburokhman menegaskan penyampaian pendapat masyarakat merupakan bagian dari hak warga negara selama dilakukan dalam koridor hukum.

Polemik rekening Botok pun akhirnya berujung pada keputusan untuk mengaktifkan kembali rekening tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi perhatian publik terkait mekanisme penundaan transaksi rekening dan koordinasi antara aparat penegak hukum dengan lembaga perbankan dalam menangani rekening nasabah. (*)

Prev Article
Rekening Rp80,9 Juta Milik Botok Mendadak Tak Bisa Dipakai, Bank Mandiri Sebut Ada Permintaan Aparat

Related to this topic: