PONTIANAK, BISNIS DAILY – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal upah buruh pengupas bawang sebesar Rp700 ribu per kilogram mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Saat itu, Prabowo memperkenalkan seorang perempuan bernama Susanah dari Kabupaten Bogor.
Dalam pidatonya, Prabowo menyebut Susanah bekerja sebagai buruh harian yang mengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram. Ia juga mengaitkan kondisi Susanah dengan manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako untuk membantu pendidikan anak-anaknya.
Namun, angka tersebut kemudian memicu kehebohan. Warganet mempertanyakan apakah angka Rp700 ribu itu benar merupakan upah untuk setiap kilogram bawang yang dikupas.
Polemik semakin ramai setelah muncul informasi dari sejumlah media bahwa Susanah bukan buruh pengupas bawang, melainkan bekerja sebagai penjahit kain majun dan membantu pekerjaan di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejumlah pemberitaan juga menyebut angka upah yang diterimanya jauh berbeda dari nominal yang disebutkan dalam pidato Presiden.
Istana Minta Publik Tak Terjebak Potongan Pidato
Penasihat Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, kemudian meminta masyarakat tidak memperdebatkan satu potongan kalimat dari pidato Presiden.
Menurut Hasan, pidato Prabowo seharusnya dipahami secara utuh karena tujuan utamanya adalah menunjukkan dampak program perlindungan sosial terhadap masyarakat penerima manfaat. Ia menyebut viralnya satu-dua kalimat juga tidak terlepas dari cara kerja algoritma media sosial yang cenderung mengangkat pernyataan kontroversial.
Meski begitu, polemik “kupas bawang Rp700 ribu” telanjur menjadi bahan perbincangan publik. Banyak warganet mempertanyakan asal-usul angka tersebut sekaligus mendorong pemerintah memberikan penjelasan yang lebih jelas.
Polemik ini juga menjadi pengingat bahwa akurasi data sangat penting, terutama ketika disampaikan dalam pidato kenegaraan dan menyangkut kondisi ekonomi masyarakat kecil.
Kini publik masih menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai bagaimana angka Rp700 ribu per kilogram tersebut bisa muncul dalam pidato Presiden dan data sebenarnya mengenai pekerjaan serta penghasilan Susanah. (*)