Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Heboh Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu, Berapa Sih Tarif Sebenarnya?

18 August 2026

PONTIANAK, BISNIS DAILY – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal upah buruh pengupas bawang sebesar Rp700 ribu per kilogram bikin publik heboh. Angka tersebut disampaikan Prabowo saat pidato dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo memperkenalkan seorang perempuan bernama Susanah yang disebut bekerja sebagai buruh harian pengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram. Angka fantastis itu kemudian ramai dibicarakan di media sosial. Banyak yang bertanya-tanya, benarkah mengupas bawang bisa menghasilkan Rp700 ribu hanya dari satu kilogram?

Fakta di Lapangan: Bukan Rp700 Ribu

Sejumlah laporan setelah pidato tersebut justru menemukan informasi berbeda mengenai pekerjaan Susanah. Susanah, perempuan asal Cileungsi, Kabupaten Bogor, disebut keluarga dan sejumlah media bukan bekerja sebagai pengupas bawang. Ia diketahui bekerja sebagai penjahit kain majun, yakni mengolah potongan kain sisa menjadi lap untuk kebutuhan industri.

Upah yang disebut diterimanya juga bukan Rp700 ribu per kilogram, melainkan sekitar Rp700 per kilogram kain majun. Dengan kemampuan menjahit sekitar 20 kilogram kain per hari, penghasilannya dari pekerjaan tersebut disebut sekitar Rp14 ribu per hari. Perbedaan antara Rp700 dan Rp700 ribu tentu sangat jauh. Karena itu, pernyataan mengenai upah Rp700 ribu per kilogram kemudian menjadi sorotan publik.

Lalu, Berapa Tarif Kupas Bawang yang Sebenarnya?

Tidak ada satu tarif nasional untuk jasa mengupas bawang. Besarannya dapat berbeda berdasarkan daerah, jenis bawang, tingkat kebersihan yang diminta, serta sistem pembayaran yang digunakan.

Namun, laporan dari sejumlah daerah menunjukkan angkanya jauh dari Rp700 ribu per kilogram. Di wilayah Bogor, misalnya, seorang warga yang dikutip SuaraJabar menyebut upah pengupas bawang di lingkungannya hanya sekitar Rp1.200 per kilogram.

Ada pula laporan mengenai pekerja pengupas bawang di daerah lain yang menerima sekitar Rp1.000 per kilogram. Artinya, Rp700 ribu per kilogram bukan angka yang bisa dijadikan patokan umum upah pengupas bawang di Indonesia.

Harga Bawangnya Berapa?

Sebagai pembanding, harga bawang merah di pasar juga berada jauh di bawah angka Rp700 ribu per kilogram. Data Kementerian Pertanian yang bersumber dari PIHPS Bank Indonesia menunjukkan rata-rata harga bawang merah nasional pada Maret 2026 sekitar Rp44.586 per kilogram. Untuk Kalimantan Barat, angka yang tercatat sekitar Rp44.011 per kilogram.

Dengan demikian, angka Rp700 ribu untuk ongkos mengupas satu kilogram bawang memang terlihat sangat tidak lazim jika dibandingkan dengan harga komoditasnya.

Jadi, Rp700 Ribu Itu Apa?

Untuk saat ini, angka Rp700 ribu per kilogram sebaiknya tidak disebut sebagai tarif normal jasa kupas bawang. Yang sudah jelas adalah angka tersebut muncul dalam pidato Presiden ketika menceritakan sosok Susanah. Namun, setelah dilakukan penelusuran, muncul informasi yang berbeda mengenai profesi Susanah maupun nominal upah yang diterimanya.

Publik pun kini lebih banyak mempertanyakan bagaimana angka Rp700 ribu tersebut bisa muncul dalam pidato kenegaraan. Bukan soal bawangnya saja, tetapi soal akurasi data sebelum sebuah kisah masyarakat dibawa ke podium negara.

Kesimpulannya: jangan buru-buru percaya bahwa ada pekerjaan kupas bawang dengan bayaran Rp700 ribu per kilogram. Berdasarkan laporan lapangan yang tersedia, tarif yang ditemukan justru berada di kisaran ribuan rupiah per kilogram, sementara Susanah sendiri dilaporkan bukan pengupas bawang. (*)

Prev Article
Heboh! Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kilogram, Publik Bertanya-tanya

Related to this topic: