Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Bank Konvensional Vs Syariah, Berebut Nasabah di Tengah Perubahan Gaya Hidup Digital

04 November 2026

PONTIANAK, BINIS DAILY – Persaingan industri perbankan semakin menarik. Bank konvensional dan bank syariah kini tidak hanya berlomba menawarkan bunga, margin, atau bagi hasil yang kompetitif, tetapi juga beradu cepat menghadirkan layanan digital yang memudahkan nasabah.

Di tengah perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin bergantung pada transaksi melalui ponsel, pilihan menggunakan bank konvensional atau syariah menjadi semakin terbuka.

Keduanya sama-sama menawarkan layanan tabungan, pembiayaan, transfer, hingga transaksi digital. Namun, terdapat perbedaan mendasar dalam cara menjalankan bisnis dan memperoleh keuntungan.

Bank konvensional menjalankan kegiatan usaha dengan sistem bunga. Sementara bank syariah menggunakan prinsip syariah melalui akad yang disepakati antara bank dan nasabah.

Dalam praktiknya, bank syariah mengenal sejumlah akad, seperti mudharabah atau kerja sama bagi hasil, wadiah atau titipan, serta murabahah atau jual beli dengan margin keuntungan yang disepakati.

Artinya, bank syariah tidak selalu menggunakan sistem bagi hasil. Skema keuntungan bergantung pada jenis produk dan akad yang digunakan. Perbedaan tersebut menjadi salah satu pertimbangan masyarakat ketika memilih layanan perbankan.

Bagi sebagian nasabah, bank konvensional menawarkan kemudahan melalui jaringan layanan yang luas, beragam produk, serta fasilitas transaksi yang sudah lama dikenal.

Sementara itu, bank syariah menawarkan pendekatan transaksi yang harus sesuai dengan prinsip Islam. Bukan hanya soal keuntungan, tetapi juga kepastian akad dan objek transaksi yang dibiayai.

Namun, di era digital, identitas dan prinsip saja tidak cukup untuk memenangkan persaingan. Nasabah kini semakin memperhatikan kemudahan membuka rekening, kecepatan transfer, biaya administrasi, kualitas aplikasi, keamanan transaksi, hingga kecepatan penanganan pengaduan.

Bank syariah juga menghadapi tantangan untuk membuktikan bahwa layanan digitalnya mampu bersaing dengan bank konvensional. Sebaliknya, bank konvensional harus terus menjaga kepercayaan nasabah di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pilihan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan keyakinan mereka.

Persaingan ini pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh besarnya aset atau banyaknya kantor cabang. Kualitas layanan, transparansi biaya, keamanan dana, serta kemudahan akses menjadi faktor penting dalam mempertahankan nasabah.

Bagi masyarakat, pilihan bank semestinya tidak hanya didasarkan pada label konvensional atau syariah. Nasabah perlu memahami akad, biaya, risiko, serta ketentuan produk sebelum menempatkan dana atau mengambil pembiayaan.

Sebab, di tengah persaingan industri perbankan, yang paling dibutuhkan masyarakat bukan sekadar janji keuntungan, melainkan layanan keuangan yang aman, transparan, dan sesuai kebutuhan. (*)

Prev Article
Popularitas Bisa Naik Turun, Artis Ramai-ramai Lirik Bisnis Kos-kosan untuk Cuan Jangka Panjang

Related to this topic: