PONTIANAK, BISNIS DAILY – Belanja sekarang, bayar belakangan. Skema pembayaran atau Buy Now Pay Later (BNPL) alias paylater semakin menjadi pilihan masyarakat. Kemudahan mendapatkan barang tanpa harus membayar langsung membuat layanan ini semakin populer, terutama di tengah maraknya transaksi digital.
Namun, di balik kemudahan tersebut, paylater juga membawa tantangan baru bagi industri perbankan. Pertumbuhan kredit yang semakin tinggi harus diimbangi dengan kemampuan nasabah membayar cicilan agar tidak berujung pada kredit bermasalah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, baki debet kredit paylater yang disalurkan perbankan mencapai Rp31,41 triliun per Agustus 2026. Nilai tersebut tumbuh 29,10 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Jumlah rekening paylater perbankan juga terus bertambah hingga mencapai 34 juta rekening.
Angka ini menunjukkan layanan paylater semakin diterima masyarakat. Hanya dalam satu bulan, jumlah rekeningnya bertambah dari 33,5 juta pada Juli menjadi 34 juta pada Agustus 2026.
Meski pertumbuhannya cukup tinggi, kontribusi paylater terhadap total kredit perbankan sebenarnya masih kecil, yakni sekitar 0,34 persen dari keseluruhan kredit nasional. Namun, laju pertumbuhannya jauh lebih cepat dibandingkan kredit konsumsi perbankan secara keseluruhan yang hanya tumbuh 5,07 persen pada Agustus 2026.
Kondisi ini memperlihatkan paylater menjadi salah satu segmen pembiayaan konsumtif yang berkembang agresif di tengah perubahan kebiasaan belanja masyarakat.
Peluang Bisnis Sekaligus Tantangan Perbankan
Bagi industri perbankan, paylater menjadi peluang untuk memperluas pasar pembiayaan konsumsi, menjangkau nasabah baru, serta mengikuti perkembangan transaksi digital.
Produk ini juga menawarkan proses pengajuan yang relatif praktis karena memanfaatkan teknologi dan penilaian kelayakan kredit berbasis data. Di sisi lain, pertumbuhan tersebut menuntut perbankan lebih cermat dalam menilai kemampuan finansial calon nasabah.
Kemudahan memperoleh fasilitas cicilan berpotensi mendorong masyarakat mengambil pembiayaan lebih dari satu layanan. Tanpa perencanaan keuangan yang baik, cicilan kecil yang terlihat ringan bisa menumpuk menjadi beban bulanan.
Risiko lainnya adalah keterlambatan pembayaran hingga gagal bayar. Kondisi ini dapat memengaruhi kualitas pembiayaan sekaligus meningkatkan risiko kredit bagi lembaga pemberi pinjaman.
Karena itu, pengawasan terhadap penyaluran kredit paylater menjadi penting. Bank tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan jumlah pengguna, tetapi juga harus memastikan pembiayaan diberikan sesuai kemampuan membayar nasabah.
Jangan Sampai Kemudahan Berujung Tumpukan Utang
Bagi masyarakat, paylater memang bisa menjadi alternatif pembayaran ketika membutuhkan barang atau jasa dalam waktu cepat. Namun, fasilitas tersebut tetap merupakan utang yang wajib dibayar sesuai perjanjian.
Nasabah perlu memperhatikan bunga atau margin, biaya administrasi, denda keterlambatan, serta total kewajiban yang harus dibayarkan. Apalagi, memiliki banyak fasilitas paylater tidak otomatis berarti memiliki kemampuan keuangan yang lebih baik.
Di tengah pertumbuhan ekonomi digital, tantangan perbankan bukan hanya menghadirkan layanan pembayaran yang cepat dan praktis. Lebih dari itu, bagaimana memastikan kemudahan akses pembiayaan tidak justru membuat masyarakat terjebak dalam lingkaran utang konsumtif.
Paylater pada akhirnya bisa menjadi peluang bisnis bagi perbankan. Namun, pertumbuhan yang sehat tetap harus diukur dari kualitas pembiayaan, bukan sekadar banyaknya rekening dan transaksi. (*)