Bisnis Daily, JAKARTA - Harga bawang merah nasional terus mengalami kenaikan di 196 kabupaten/kota pada minggu ketiga November 2025. Meski begitu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kenaikan harga tersebut masih di bawah harga acuan penjualan (HAP) di tingkat konsumen.
Harga bawang merah nasional tercatat sebesar Rp40.267 per kilogram, dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen mencapai Rp41.500 per kilogram.
Sementara pada minggu kedua November 2025, kenaikan IPH bawang merah terjadi di 176 kabupaten/kota, dengan rata-rata harga bawang merah nasional tercatat sebesar Rp39.644 per kilogram. Sementara pada minggu ketiga jumlahnya meningkat menjadi 196 kabupaten/kota.
Harga bawang merah tertinggi berada di Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Pegunungan Bintang dengan level harga Rp100 ribu per kilogram.
Menurut Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti salah satu faktor penyebab kenaikan harga bawang merah adalah gangguan suplai, terutama dari sentra-sentra produksi yang berada di Pulau Jawa. Faktor cuaca juga turut andil dalam mempengaruhi perubahan harga bawang merah di pasar.
"Bawang merah, cabai merah sangat dipengaruhi oleh faktor cuaca yang lagi banyak hujan, sehingga ini mempengaruhi bagaimana gangguan dari pasokan cabai merah dan bawang merah yang kemudian menyebabkan kenaikan harga di pasar," katanya saat Rapat Koordinasi Daring Inflasi Daerah di Jakarta, Senin (24/11/2025).