Bisnis Daily, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai, kepastian kebijakan perpajakan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas usaha.
Hal itu merespons pernyataan pemerintah yang memastikan tidak ada penerapan pajak baru maupun kenaikan tarif pajak pada 2026.
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani dalam keterangan resminya menyebut, langkah pemerintah memaksimalkan penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan dan perbaikan mekanisme pajak dinilai lebih tepat dibanding menambah beban baru dunia usaha dan masyarakat.
"Apindo juga mendukung upaya pemerintah memperluas basis pajak, antara lain dengan memetakan aktivitas ekonomi yang belum tercatat, meningkatkan kualitas administrasi, serta memperbaiki layanan kepada wajib pajak," katanya, dikutip Senin (8/9/2025).
Shinta menyebut, langkah tersebut dapat mendorong kepatuhan secara sukarela dan tetap menjaga daya saing usaha. Ia juga menyoroti sektor padat karya seperti industri makanan, minuman, dan hasil tembakau yang saat ini menghadapi beban tambahan dari rencana kenaikan maupun penerapan cukai baru.
"Jika kebijakan kenaikan maupun penerapan cukai baru dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi riil industri padat karya, maka risiko pelemahan daya saing dan tergerusnya kesempatan kerja akan semakin besar," jelasnya.
Apindo juga mengusulkan sejumlah insentif untuk mendukung dunia usaha, di antaranya percepatan restitusi (Pajak Pertambahan Nilai) PPN, skema diskon listrik, penurunan harga gas industri, insentif energi terbarukan, dukungan pembiayaan kredit, serta perluasan cakupan Pajak Penghasilan (PPh) 21 ditanggung pemerintah.
"Insentif tersebut dapat membantu memperkuat ketahanan usaha dan menjaga stabilitas lapangan kerja," pungkas Shinta.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah tidak akan menambah pajak baru pada 2026.
Sri Mulyani juga menegaskan kebutuhan anggaran akan dipenuhi melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan penegakan aturan.
Target penerimaan pajak yang ditetapkan untuk 2026 adalah Rp2.357,7 triliun, naik 13,5 persen dibanding tahun sebelumnya.
Pemerintah juga tetap mempertahankan kebijakan yang berpihak pada kelompok dengan kemampuan terbatas.