Bisnis Daily, JAKARTA - Sektor industri pengolahan, pertambangan, dan perdagangan menyumbang kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak di Indonesia.
Menurut Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik, Badan Pusat Statistik (BPS), Moh Edy Mahmud, PHK di tiga sektor itu turut menyumbang angka pengangguran per Agustus 2025.
Hanya saja, Edy tidak merinci ada berapa banyak kasus PHK terbaru di Indonesia.
"Sumber pengangguran Agustus 2025, yang terkena PHK dan masih menganggur 0,77 persen. Jadi, dari total pengangguran sebesar 0,77 persen adalah yang sebelumnya terkena PHK setahun yang lalu," jelasnya saat konferensi pers di Kantor BPS, Kamis (6/11/2025).
Meski begitu, Edy tidak menjelaskan berapa data kasus PHK per sektor tersebut, karena jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,46 juta orang per Agustus 2025.
Edy menjelaskan penduduk usia kerja saat ini menyentuh 218,17 juta orang, bertambah 2,80 juta orang dibandingkan Agustus 2024 lalu.
Adapun penduduk usia kerja terbagi menjadi dua kelompok, yakni 154 juta yang berstatus angkatan kerja dan 64,17 juta orang lainnya bukan angkatan kerja.
"Angkatan kerja yang tidak terserap pasar kerja menjadi pengangguran, yaitu sebesar 7,46 juta orang atau menurun sekitar 4 ribu orang (4.092 orang) dibandingkan Agustus 2024," tutur Edy.
"Pada Agustus 2025, terdapat sebanyak 7,46 juta penganggur atau setara dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 4,85 persen. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (4,91 persen)," tambahnya.
Selain penyumbang kasus PHK, ada tiga sektor yang menyerap lapangan usaha terbanyak, yaitu pertanian; akomodasi dan makan minum; serta industri pengolahan. Masing-masing bertambah 0,49 juta orang, 0,42 juta orang, dan 0,30 juta orang.