Bisnis Daily, JAKARTA - Harga emas Antam meroket Rp52.000 dari semula Rp2.916.000 menjadi Rp2.968.000 per gram pada perdagangan Rabu (28/1/2026).
Begitu pula harga jual kembali (buyback) turut naik drastis menjadi Rp2.799.000 dari awalnya Rp2.749.000 per gram.
Melansir Antara, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.