Bisnis Daily, JAKARTA - Mulai pertengahan 2026 mendatang, sebanyak 5.441 produk Indonesia, mulai dari makanan olahan, biskuit, kabel, serat optik, dekorasi rumah hingga suku cadang yang mendapat tarif 0 persen untuk masuk ke Kanada.
Pemberlakuan tarif impor tersebut dilakukan saat perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Kanada (ICA-CEPA) mulai diimplementasikan atau entry into force.
Menurut Direktur Jenderal Perundingan Perjanjian Internasional (PPI) di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Djatmiko Bris Witjaksono, pemberlakuan tarif 0 persen ini akan dilakukan secara bertahap, hingga 5 tahun ke depan.
Adapun sektor lain yang akan mendapat tarif terendah ini, antara lain adalah kayu, buah-buahan, olahan kelautan dan sebagainya.
Sementara pada 10 tahun berikutnya, 95 persen produk Indonesia seperti ban, alas kaki, tekstil, audio, peralatan rumah tangga dan furnitur juga akan mendapat tarif 0 persen di Kanada. .
"All in all, hampir mungkin 95 persen semua produk Indonesia itu akan menikmati tarif 0 persen ke pasar Kanada," jelas Djatmiko dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/9/2025).
Kementerian Perdagangan mencatat, total perdagangan kedua negara pada periode Januari-Juli 2025 mencapai USD2,72 miliar, dengan ekspor Indonesia ke Kanada sebesar USD1,02 miliar dan impor Indonesia dari Kanada sebesar USD1,70 miliar.
Kanada juga menempati mitra dagang tujuan ekspor terbesar ke-29 dan sumber impor terbesar ke-28 bagi Indonesia dengan total perdagangan mencapai USD3,58 miliar di 2024.
Nilai ini meningkat 48,7 persen dari USD2,40 miliar dolar AS pada 2020 menjadi USD3,58 miliar dolar AS pada 2024.
Ekspor utama Indonesia ke Kanada di antaranya karet alam; bagian dan aksesori kendaraan bermotor; alas kaki; kakao; serta jersey, pullovers, dan kardigan. Sementara itu, impor utama Indonesia dari Kanada, yaitu gandum dan meslin, pupuk mineral atau kimia, bubur kayu kimia, kedelai, dan emas.