BISNIS DAILY, PONTIANAK – Pelaku UMKM di Kalimantan Barat mulai menghadapi ancaman baru di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital. Tidak hanya persaingan usaha, para pelaku UMKM kini juga dibayangi maraknya penipuan online, pencurian akun, hingga pembobolan rekening yang memanfaatkan kelengahan pengguna digital.
Persoalan itu menjadi perhatian utama dalam Diskusi Multistakeholder Cybertalk yang digagas PPSW Borneo bersama sejumlah mitra di Ruang Asoka Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (21/5/2026).
Forum tersebut menghadirkan berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, OJK, Diskominfo, akademisi, relawan digital hingga pelaku UMKM untuk membahas langkah perlindungan terhadap masyarakat di ruang digital.
Direktur PPSW Borneo, Eva Monica Bata mengatakan digitalisasi telah membantu banyak UMKM memperluas pasar dan meningkatkan penjualan. Namun di balik kemudahan itu, muncul ancaman siber yang semakin masif menyasar masyarakat.
Ia menyebut PPSW Borneo selama ini turut melakukan pendampingan literasi keamanan digital kepada ribuan penerima manfaat di Kalbar, termasuk pelaku usaha kecil dan perempuan.
“Keamanan digital sekarang menjadi kebutuhan penting bagi UMKM. Masyarakat harus memahami bagaimana melindungi data pribadi dan aktivitas usahanya di ruang digital,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah pelaku UMKM mengaku pernah menjadi korban penipuan digital. Ada yang tertipu transaksi pembelian bahan usaha melalui media sosial, kehilangan akses WhatsApp akibat modus kode OTP, hingga saldo rekening berkurang setelah menerima tautan palsu yang mengatasnamakan instansi tertentu.
Perwakilan Ditreskrimsus Cyber Polda Kalbar, Edi Krispono mengatakan pola kejahatan digital saat ini lebih banyak memanfaatkan komunikasi dan manipulasi psikologis korban.
Menurutnya, pelaku biasanya membangun kepercayaan terlebih dahulu sebelum meminta akses penting seperti kode OTP maupun data pribadi korban.
“Sekarang kejahatan tidak lagi menggunakan kekuatan fisik, tetapi memanfaatkan teknologi dan kemampuan komunikasi untuk memperdaya korban,” jelasnya.
Sementara itu, pihak Otoritas Jasa Keuangan menjelaskan penanganan kasus penipuan digital kini dilakukan melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti Scam Centre (IASC) yang melibatkan perbankan dan aparat penegak hukum.
Selain penanganan kasus, forum itu juga menyoroti pentingnya penguatan literasi digital bagi pelaku UMKM. Sejumlah instansi dan organisasi menyatakan komitmen untuk memperluas edukasi keamanan siber kepada masyarakat agar tidak mudah menjadi korban penipuan online.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama lintas stakeholder sebagai langkah memperkuat perlindungan UMKM dan membangun ekosistem digital yang lebih aman di Kalimantan Barat. (*)