Bisnis Daily, PONTIANAK – Pemerintah terus mendorong pertumbuhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memberikan berbagai kemudahan dalam akses bantuan modal usaha. Program ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat sektor ekonomi rakyat, terutama bagi pelaku usaha yang baru mulai atau ingin mengembangkan bisnisnya.
Menurut laporan dari Momsmoney-Kontan.co.id, kini ada beberapa cara mudah dan simpel bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan modal, baik dari pemerintah, perbankan, maupun lembaga keuangan lainnya.
1. Daftar Melalui Program Resmi Pemerintah
Pelaku UMKM bisa mengakses program bantuan seperti:
- KUR (Kredit Usaha Rakyat) — pinjaman dengan bunga rendah yang disediakan bank pelat merah.
 - BLT UMKM / Banpres Produktif — bantuan langsung tunai untuk usaha mikro terdaftar.
 - Program Dana Bergulir LPDB-KUMKM — dikelola Kementerian Koperasi dan UKM untuk memperkuat modal koperasi dan usaha kecil.
 
Syarat utamanya cukup sederhana:
- Memiliki NIK dan KTP aktif.
 - Menjalankan usaha aktif minimal 6 bulan.
 - Belum menerima pinjaman komersial besar dari bank.
 
2. Gunakan Platform Digital Pendukung
Kini banyak platform digital seperti Mekar, Amartha, dan Modalku yang menyediakan pembiayaan untuk UMKM. Cukup dengan mendaftar online dan melengkapi dokumen usaha, pelaku UMKM bisa mengajukan modal kerja tanpa perlu jaminan besar.
Selain itu, aplikasi e-form BRI dan BNI juga mempermudah proses pengajuan KUR secara online tanpa harus datang ke kantor cabang.
3. Persiapkan Dokumen Usaha dengan Baik
Agar proses pengajuan bantuan modal berjalan lancar, pelaku UMKM disarankan memiliki:
- Surat izin usaha (NIB, SKU, atau SIUP).
 - Catatan sederhana keuangan usaha.
 - Rekening aktif sesuai nama pemilik usaha.
 
4. Manfaatkan Pelatihan dan Pendampingan
Bantuan modal bukan hanya uang. Pemerintah dan berbagai lembaga kini juga menyediakan pelatihan manajemen usaha, pemasaran digital, dan akses pasar bagi penerima bantuan.
Program ini bertujuan agar modal yang diberikan benar-benar meningkatkan produktivitas usaha, bukan sekadar menutup kebutuhan harian.
5. Dampak Nyata di Lapangan
Berdasarkan data Kemenkop UKM, sejak 2024 lebih dari 12 juta pelaku UMKM telah menerima berbagai bentuk dukungan permodalan. Program ini terbukti membantu usaha mikro tetap bertahan di tengah ketatnya persaingan dan kenaikan biaya produksi.
“Kami ingin memastikan pelaku usaha kecil tidak hanya bertahan, tapi juga naik kelas. Bantuan modal ini harus diiringi dengan pembinaan dan digitalisasi,” kata salah satu pejabat Kemenkop UKM.
Bantuan modal usaha kini semakin mudah diakses oleh pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Asalkan data usaha lengkap dan aktif, pelaku usaha bisa memanfaatkan peluang ini untuk mengembangkan bisnisnya ke level berikutnya. (*)