Bisnis Daily, PONTIANAK – Pemerintah resmi mengucurkan dana jumbo Rp200 triliun ke sejumlah bank milik negara (Himbara) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Kucuran dana ini bukan main-main, karena hanya boleh digunakan untuk penyaluran kredit produktif, bukan buat investasi di surat berharga atau instrumen keuangan lainnya.
Siapa Saja Bank Penerimanya?
Kementerian Keuangan menetapkan lima bank penerima dana Rp200 triliun ini, dengan rincian:
- Bank Mandiri: Rp55 triliun
- Bank Rakyat Indonesia (BRI): Rp55 triliun
- Bank Negara Indonesia (BNI): Rp55 triliun
- Bank Tabungan Negara (BTN): Rp25 triliun
- Bank Syariah Indonesia (BSI): Rp10 triliun
Totalnya mencapai Rp200 triliun, bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya mengendap di Bank Indonesia.
Kenapa Dana Ini Penting?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, penempatan dana ini bertujuan menggerakkan kembali fungsi intermediasi bank yang sempat lesu. Selama ini, bank cenderung lebih banyak membeli Surat Berharga Negara (SBN) ketimbang menyalurkan kredit ke sektor riil.
“Kami ingin bank-bank ini benar-benar menyalurkan kredit ke sektor produktif. Jangan lagi uang parkir di instrumen aman, sementara dunia usaha sulit akses modal,” tegas Purbaya.
Fokus ke UMKM dan Sektor Riil
Bank penerima ditugaskan untuk mempercepat penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas, termasuk UMKM, industri manufaktur, perdagangan, hingga proyek infrastruktur. Skemanya berbentuk deposit on call, sehingga pemerintah tetap bisa menarik kembali dana jika penyaluran tidak sesuai target.
BSI, meski menerima alokasi paling kecil (Rp10 triliun), punya peran strategis karena menjangkau wilayah Aceh dan nasabah syariah di seluruh Indonesia. Sementara BRI dan Mandiri sebagai penerima terbesar diharapkan bisa menggenjot pembiayaan UMKM dan korporasi.
Peluang Dunia Usaha Bangkit
Kucuran dana ini diharapkan bisa menggairahkan dunia usaha, membuka lapangan kerja baru, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Dengan likuiditas yang lebih longgar, bank punya ruang lebih luas buat memperluas akses kredit. Jika langkah ini sukses, bank-bank penerima tak hanya jadi penyalur dana, tapi juga motor utama pemulihan ekonomi nasional. (*)