Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Demi Target Penempatan 425 Ribu Pekerja Migran, Menteri Karding Ajak Kadin Buka Peluang Pasar Kerja di Luar Negeri

11 April 2025


 

Bisnis Daily, JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengajak kamar dagang dan industri (Kadin) Indonesia membuka peluang pasar kerja di luar negeri.


 

Pasalnya, kementeriannya menargetkan penempatan 425 ribu pekerja migran Indonesia bekerja legal di luar negeri sepanjang 2025.


 

“Kadin juga dapat berpartisipasi dengan membuka peluang pasar kerja di luar negeri untuk pekerja migran Indonesia yang tentunya mengurangi pengangguran dalam negeri,” kata Karding saat menjadi pembicara di Kadin Monthly Economic Diplomatic Breakfast di Jakarta, Jumat (11/4/2025) pagi.


 

"Di sini lah, kita harap dapat menjalin kerja sama juga dengan Kadin untuk jaringan-jaringan dan pasar kerja yang bisa diperoleh dan tentunya dapat kita penuhi,” sambungnya.


 

Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, lanjut Menteri Karding, penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri harus dibarengi dengan jaminan pelindungan pekerja migran.


 

“Untuk memperkuat pelindungan yang pertama kita harus memastikan bahwa yang berangkat harus prosedural. Memenuhi berdasarkan undang-undang seperti ijin keluarga, rekomendasi kepala desa, hasil MCU, memiliki BPJS, sertifikasi, kontrak kerja, dan visa kerja” jelasnya.


 

Rencana penempatan pekerja dan peluang kerja ke berbagai negara juga turut dibicarakan Menteri Karding bersama Kadin Indonesia. Termasuk soal promosi dan pemanfaatan peluang kerja serta employment business meeting.


 

Menteri Karding menambahkan, KemenP2MI terus berupaya mengikis tingginya pekerja migran dengan skill rendah dengan meningkatkan kompetensi ke pekerja profesional di 2025.


 

Sementara di 2024, 80% pekerja migran Indonesia lebih banyak bekerja di sektor domestik seperti asisten rumah tangga, pengasuh, pembersih rumah hingga sopir.

Prev Article
Tanpa Bayar! Produk UMKM Terkurasi Kini Bisa Tampil di Halaman Depan PaDi UMKM
Next Article
The Rise of AI-Powered Personal Assistants: How They Manage

Related to this topic: