PONTIANAK, BISNIS DAILY - – Harga emas batangan di Pegadaian menjadi perhatian masyarakat pada Sabtu, 31 Oktober 2026. Tiga produk yang tersedia, yakni Antam, UBS, dan Galeri24, mencatat harga jual berbeda untuk setiap ukuran gramasi.
Berdasarkan data Pegadaian yang dikutip pada pukul 10.49 WIB, harga emas Antam ukuran 1 gram mencapai Rp2.564.000. Sementara itu, emas UBS dijual Rp2.467.000 per gram dan Galeri24 sebesar Rp2.443.000 per gram.
Dari ketiga produk tersebut, Antam menjadi emas dengan harga jual tertinggi untuk ukuran 1 gram. Adapun Galeri24 tercatat paling rendah.
Perbedaan harga ini bisa menjadi pertimbangan bagi masyarakat yang berencana membeli emas sebagai instrumen investasi maupun simpanan jangka panjang.
Berikut daftar lengkap harga emas Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian pada Sabtu, 31 Oktober 2026.
Harga Emas Galeri24
- 0,5 gram: Rp1.282.000
- 1 gram: Rp2.443.000
- 2 gram: Rp4.827.000
- 5 gram: Rp11.978.000
- 10 gram: Rp23.894.000
- 25 gram: Rp69.412.000
- 50 gram: Rp118.731.000
- 100 gram: Rp237.343.000
- 250 gram: Rp591.900.000
- 500 gram: Rp1.183.799.000
- 1.000 gram: Rp2.367.598.000
Harga Emas Antam
- 0,5 gram: Rp1.333.000
- 1 gram: Rp2.564.000
- 2 gram: Rp5.067.000
- 3 gram: Rp7.575.000
- 5 gram: Rp12.592.000
- 10 gram: Rp25.127.000
- 25 gram: Rp62.689.000
- 50 gram: Rp125.297.000
- 100 gram: Rp250.515.000
Harga Emas UBS
- 0,5 gram: Rp1.333.000
- 1 gram: Rp2.467.000
- 2 gram: Rp4.895.000
- 5 gram: Rp12.097.000
- 10 gram: Rp24.064.000
- 25 gram: Rp60.043.000
- 50 gram: Rp119.839.000
- 100 gram: Rp239.584.000
- 250 gram: Rp598.783.000
- 500 gram: Rp1.196.159.000
Antam Paling Mahal untuk Ukuran 1 Gram
Jika dibandingkan berdasarkan ukuran 1 gram, emas Antam dijual Rp2.564.000. Harga tersebut lebih tinggi dibandingkan UBS yang berada di angka Rp2.467.000 dan Galeri24 sebesar Rp2.443.000.
Dengan demikian, selisih harga Antam dengan Galeri24 mencapai Rp121.000 per gram. Sementara selisih Antam dengan UBS sebesar Rp97.000.
Masyarakat yang ingin membeli emas sebaiknya memperhatikan harga jual, harga pembelian kembali atau buyback, serta biaya transaksi sebelum memutuskan membeli.
Perlu diketahui, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar dan kebijakan masing-masing penyedia. Karena itu, calon pembeli disarankan mengecek kembali harga melalui kanal resmi Pegadaian sebelum melakukan transaksi.