BISNIS DAILY, PONTIANAK - Eksekusi kawasan Hotel Sultan yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Juni 2026 tidak hanya menjadi babak baru dalam sengketa aset antara negara dan pengelola hotel. Di balik proses hukum tersebut, tersimpan dampak ekonomi yang cukup besar, mulai dari nasib tenaga kerja hingga potensi pemanfaatan lahan bernilai tinggi di jantung ibu kota.
Hotel Sultan selama puluhan tahun menjadi salah satu penopang industri perhotelan dan kegiatan bisnis di kawasan Gelora Bung Karno (GBK). Berbagai agenda pemerintahan, kegiatan korporasi, pameran, hingga konferensi nasional dan internasional rutin digelar di hotel tersebut.
Pengamat ekonomi menilai penghentian operasional hotel berpotensi memengaruhi rantai ekonomi yang selama ini tumbuh di sekitarnya. Tidak hanya karyawan hotel, tetapi juga pelaku usaha pendukung seperti penyedia katering, transportasi, UMKM, hingga vendor penyelenggara acara berisiko kehilangan sumber pendapatan.
Namun di sisi lain, pengambilalihan kawasan oleh negara juga membuka peluang ekonomi baru. Lokasi Hotel Sultan yang berada di kawasan premium Jakarta memiliki nilai strategis tinggi dan dapat dikembangkan menjadi pusat kegiatan ekonomi yang memberikan kontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara.
Pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) sebelumnya menyatakan lahan tersebut merupakan aset negara yang harus dioptimalkan pemanfaatannya. Dengan luas kawasan yang mencapai puluhan hektare dan berada di pusat bisnis ibu kota, pengelolaan baru diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi kawasan sekaligus mendukung pengembangan industri MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition).
Di tengah perlambatan ekonomi global dan tingginya kebutuhan investasi domestik, pemanfaatan aset negara yang produktif dinilai menjadi salah satu strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun demikian, pemerintah juga diingatkan untuk memastikan transisi berjalan lancar agar tidak menimbulkan gejolak sosial maupun pemutusan hubungan kerja dalam skala besar.
Bagi pelaku industri perhotelan, kasus Hotel Sultan menjadi pengingat bahwa kepastian hukum dan kepastian investasi merupakan faktor penting dalam menjaga iklim usaha. Sementara bagi pemerintah, tantangan berikutnya adalah membuktikan bahwa pengelolaan aset strategis negara dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar dibandingkan sebelumnya. (*)