Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Ini Komitmen Pemerintah Lindungi Hak-hak Pekerja Migran Indonesia

25 September 2025

Bisnis Daily, JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, menegaskan komitmen pemerintah memperkuat kerja sama internasional guna melindungi hak-hak Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Ia menjelaskan, kebijakan Presiden Prabowo Subianto bertujuan menjadikan PMI sebagai aset ekonomi nasional yang terlindungi sepenuhnya, sejalan dengan kontribusi signifikan remitansi mereka terhadap devisa negara.

"Presiden Prabowo juga aktif mendorong penguatan kerja sama ekonomi antara ASEAN dan Gulf Cooperation Council (GCC), dengan penekanan khusus pada pelindungan PMI," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Tindak lanjut arahan tersebut yaitu, pemerintah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Arab Saudi, yang menjamin hak-hak pekerja Indonesia terlindungi di negara tujuan.

Mukhtarudin juga menjelaskan, kerja sama itu mencakup seluruh tahapan, mulai dari pra-penempatan, selama penempatan, hingga pasca-penempatan.

Salah satu bukti nyata adalah dibukanya kembali penempatan pekerja migran ke Arab Saudi sejak Juni 2025.

Selain itu, Kementerian P2MI menegaskan penerapan ketat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Kami melakukan sinkronisasi antar-lembaga untuk memastikan undang-undang ini ditegakkan secara konsisten, mulai dari pencegahan eksploitasi hingga penanganan kasus diskriminasi dan kekerasan terhadap PMI," kata Mukhtarudin.

Diplomasi internasional juga diperkuat untuk melindungi PMI berketerampilan rendah hingga menengah, yang sering menjadi kelompok rentan.

"Langkah itu diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat dalam mendukung agenda Presiden Prabowo," tambahnya.

Pelaksanaan kebijakan tersebut terus dipantau melalui evaluasi tahunan guna memastikan program berjalan efektif.

Mukhtarudin juga menekankan, pekerja migran bukan hanya penyumbang devisa, tetapi juga pahlawan ekonomi yang harus dilindungi.

"Kami berkomitmen untuk menyempurnakan program ini demi kesejahteraan mereka," ujarnya.

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Kementerian P2MI juga berencana menambah Desa Migran pada 2025.

Tujuannya, membina calon PMI secara terpadu, mulai dari kesiapan mental, keterampilan kerja, hingga pemahaman hak dan kewajiban di negara tujuan.
 

Prev Article
Anwar Ibrahim: ASEAN Siap Jadi Ekonomi Terbesar Keempat Dunia
Next Article
The Rise of AI-Powered Personal Assistants: How They Manage

Related to this topic: