Bisnis Daily, JAKARTA - Pemerintah resmi memberlakukan penghapusan kuota impor sapi hidup.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, penghapusan kuota impor sapi hidup menjadi langkah menjamin ketersediaan pasokan daging hingga susu serta memperkuat ketahanan pangan nasional.
Zulhas, begitu ia akrab disapa menegaskan, impor sapi hidup kini tidak lagi dibatasi kuota dan pelaku usaha diperbolehkan mengimpor tanpa ada pembatasan.
Hanya saja, Zulhas tidak memberikan keterangan lebih lanjut soal penghapusan kuota impor sapi hidup itu.
Sebelumnya, Zulhas menyatakan pemerintah memungkinkan importir melakukan impor sapi hidup untuk berbagai tujuan, mulai dari penggemukan, pemotongan, hingga produksi susu guna mendukung industri peternakan dan kebutuhan konsumsi masyarakat.
Kebijakan tanpa kuota ini, kata dia, memberi peluang bagi industri pengolahan susu nasional untuk meningkatkan volume produksi dan kualitas pasokan, sekaligus memperkuat rantai pasok dari hulu ke hilir.
Diketahui, Indonesia akan mengimpor 2 juta sapi hidup hingga 2029. Impor itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan susu dan daging di dalam negeri.
Di 2025, Indonesia menargetkan untuk mengimpor sebanyak 250 ribu sapi untuk kebutuhan susu dan daging.