Bisnis Daily, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat potensi ekspor produk domestik ke pasar global senilai 145 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp2.300 triliun atau Rp2,3 kuadriliun (kurs Rp16.339) masih belum tergarap.
Sementara total potensi ekspor Indonesia berdasarkan perhitungan International Trade Centre mencapai 302 miliar dolar AS atau Rp4,9 kuadriliun.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pengembangan Ekspor Kadin Indonesia Juan Permata Adoe menyebut, kondisi tersebut mengisyaratkan peluang masih terbuka lebar, mulai dari produk turunan kelapa sawit berkelanjutan, komponen otomotif, peralatan listrik, hingga produk gaya hidup.
Juan mengatakan, kinerja ekspor Indonesia terus menunjukkan tren positif.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat ekspor pada Mei 2025 mencapai 24,61 miliar dolar AS atau Rp402 triliun dan Juni sebesar 23,44 miliar dolar AS atau Rp382 triliun.
Sedangkan secara akumulatif, Januari-Mei ekspor menembus 111,98 miliar dolar AS atau Rp1,8 kuadriliun. Angka ini tumbuh hampir 7 persen dibanding periode sama tahun lalu.
Di semester pertama 2025, ekspor diperkirakan mencapai 135,41 miliar dolar AS (Rp2,2 kuadriliun).
"Hal itu mencerminkan permintaan yang tetap kuat dan aktivitas industri yang stabil," ungkapnya dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Juan juga menekankan ekosistem ekspor Indonesia kini semakin sederhana dan terintegrasi.
Salah satunya melalui direktori InaExport, di mana pembeli dapat mengakses informasi eksportir, sementara perizinan ekspor dapat dilakukan secara daring lewat INATRADE yang terhubung dengan Indonesia National Single Window dan Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach.
"Sertifikat asal barang juga dapat diterbitkan secara elektronik melalui e-SKA/Surat Keterangan Asal, sehingga mempercepat proses," jelasnya.
Tidak hanya itu, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia turut memberikan fasilitas pembiayaan dan penjaminan.
Dari sisi kebijakan, tambahnya, National Logistics Ecosystem serta Peraturan Pemerintah Nomor 28/2025 menjadi landasan untuk memperjelas kategori risiko, menetapkan standar pelayanan, dan memperkuat pengawasan terhadap akses ke pasar global.
"Kita sudah menjadi bagian dari RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership), Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) Indonesia-Korea, dan CEPA Indonesia-UEA. Bahkan, kesepakatan politik juga sudah dicapai untuk CEPA Indonesia-Uni Eropa. Seluruh langkah tersebut diarahkan untuk menyelaraskan kapasitas Indonesia dengan permintaan global," imbuh Juan Permata Adoe.