Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

KemenP2MI Siapkan KUR Rp201 Miliar untuk Pekerja Migran, Wamen Christina: Plafon Maksimal Rp100 Juta, Tanpa Jaminan!

04 July 2025

Bisnis Daily, JAKARTA - Pemerintah akan meluncurkan kredit usaha rakyat (KUR) khusus untuk pekerja migran Indonesia.

Menurut Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, KUR untuk pekerja migran Indonesia ini, kata dia, merupakan hasil kerja sama antara kementeriannya dengan Kementerian Perekonomian.

Adapun anggaran yang disiapkan untuk KUR pekerja migran ini mencapai Rp201 miliar, untuk 2.769 debitur dengan plafon maksimal Rp100 juta.

"Saat ini kita sedang merevisi juknis (petunjuk teknis) bersama tim dari Kementerian Perekonomian. Diperkirakan akhir Juli ini selesai," kata Christina Aryani di Kemenko Perekonomian, Kamis (3/7/2025).

Wamen Christina yang hadir mendampingi Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding mengatakan, KUR pekerja migran ini akan di-launching Menteri Karding pada Agustus mendatang, bersama Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Eks legislator Senayan ini menegaskan, KUR ini akan diberikan kepada pekerja migran ini tanpa jaminan.

“Nah, ini sedang kami matangkan ya, apabila harus di luar itu tentunya akan pakai jaminan. Nah, ini nanti akan dibahas lebih lanjut,” jelas Christina.

Ia mengungkapkan, insentif lain yang akan diberikan kepada pekerja migran melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Untuk KPR, lanjut Christina, kementeriannya akan bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Sebanyak 20 ribu unit rumah akan disiapkan untuk pekerja migran.

“Saya minta Dirjen Pemberdayaan di kementerian kami untuk melaunching KPR untuk pekerja migran, juga di bulan Agustus nanti,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menambahkan, KUR nantinya bisa digunakan untuk pelatihan, peningkatan kompetensi serta pemberangkatan pekerja migran.

“Dana ini bisa dipakai untuk pelatihan sekaligus membangun ekostruktur gerakan,” ungkapnya.

Selain soal KUR, rapat tersebut juga membahas relaksasi bea masuk barang pekerja migran Indonesia yang kembali ke Tanah Air.

“Saya juga melakukan lobi dengan Menteri Keuangan untuk menambah jumlah platform relaksasi bagi pekerja migran yang balik membawa barang. Sepanjang barangnya tidak lebih dari Rp50 juta, maka dia akan gratis. Nah ini tadi, ini disetujui oleh Menteri Keuangan,” pungkas Abdul Kadir Karding.

Prev Article
Hore! Renovasi Rumah Bisa Gunakan KUR Perumahan dari Pemerintah
Next Article
The Rise of AI-Powered Personal Assistants: How They Manage

Related to this topic: