Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Hore! Renovasi Rumah Bisa Gunakan KUR Perumahan dari Pemerintah

04 July 2025

Bisnis Daily, JAKARTA - Pemerintah mengizinkan plafon kredit usaha rakyat (KUR) perumahan bisa digunakan untuk merenovasi hunian yang digunakan untuk usaha.

Adapun plafon KUR untuk renovasi rumah sebesar Rp13 triliun.

"Untuk perorangan di mana untuk demand side ini bisa juga untuk renovasi rumah yang digunakan untuk usaha," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat jumpa pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025) kemarin.

Selain KUR revonasi hunian, pemerintah juga menyediakan plafon Rp117 triliun untuk membiayai kontraktor kecil dan menengah. Anggaran tersebut, kata dia, diberikan bagi kontraktor yang bermodal kurang dari Rp5 miliar dan beromzet di bawah Rp50 miliar untuk membangun rumah tipe 36, baik tapak ataupun vertikal.

"Plafon pembiayaan per pengajuan dibatasi Rp5 miliar. Ini bisa dibuat untuk membangun 38-40 unit perumahan yang tipenya 36. Nah ini waktunya bisa sampai 4-5 tahun," jelas eks Ketum Partai Golkar ini.

Bantuan KUR ini dilakukan pemerintah, kata Airlangga, dengan menyubsidi bunga pinjaman 5 persen. Adapun subsidi dibayarkan ke bank swasta dan BUMN yang menyalurkan KUR. Ia mencontohkan, jika perbankan memberikan contohnya 11 persen, maka kontraktor UMKM bisa membayar 6 persen.

"Tapi kalau dia kasih 12 persen, dia bayarnya 7 persen, sesuai dengan perbankan masing-masing," katanya.

 

Prev Article
Usaha Martabak Mini Omzet Ratusan Juta, Kisah Pecah Telur Sang Mantan Karyawan Pabrik
Next Article
The Rise of AI-Powered Personal Assistants: How They Manage

Related to this topic: