BISNIS DAILY, PONTIANAK – Memiliki rumah masih menjadi impian banyak keluarga Indonesia. Namun, bagi masyarakat kelas menengah, mewujudkan impian tersebut kini semakin menantang. Kenaikan harga rumah, tingginya suku bunga kredit, hingga melemahnya daya beli membuat banyak orang menunda membeli rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Data terbaru Bank Indonesia (BI) menunjukkan KPR masih menjadi pilihan utama masyarakat dalam membeli rumah. Pada Triwulan IV 2025, sebanyak 70,88 persen pembelian rumah di pasar primer dilakukan melalui skema KPR. Sisanya menggunakan pembayaran tunai bertahap sebesar 19,18 persen dan tunai langsung sebesar 9,94 persen.
Meski masih mendominasi, pasar properti belum sepenuhnya pulih. BI mencatat pertumbuhan harga properti residensial hanya mencapai 0,83 persen secara tahunan (year on year) pada Triwulan IV 2025. Angka ini menunjukkan kenaikan harga rumah relatif terbatas di tengah kondisi ekonomi yang membuat masyarakat lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan membeli hunian.
Di sisi lain, tantangan terbesar datang dari kemampuan finansial masyarakat. Pertumbuhan kredit KPR sepanjang 2026 masih tergolong moderat, sementara rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) KPR meningkat menjadi 3,26 persen pada April 2026. Kondisi ini menunjukkan tekanan terhadap kemampuan sebagian debitur dalam memenuhi kewajiban cicilan rumah.
Tekanan terhadap kelas menengah juga tercermin dari perlambatan pasar properti. Pertumbuhan kredit KPR melambat dibanding tahun sebelumnya seiring melemahnya daya beli masyarakat, sehingga keputusan membeli rumah kini semakin selektif.
Persoalan tersebut terjadi ketika kebutuhan rumah di Indonesia masih sangat besar. PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) mencatat backlog atau kekurangan kepemilikan rumah masih mencapai sekitar 9,6 juta unit pada 2025. Angka tersebut menunjukkan permintaan rumah tetap tinggi, namun belum diimbangi kemampuan masyarakat untuk membeli hunian.
Di tengah kondisi tersebut, kalangan pengamat menilai masyarakat kelas menengah perlu lebih cermat sebelum mengambil KPR. Idealnya, besaran cicilan rumah tidak melebihi sekitar 30–35 persen dari pendapatan bulanan agar kondisi keuangan tetap sehat. Selain itu, calon pembeli juga perlu menyiapkan dana darurat, uang muka yang memadai, dan memastikan penghasilan tetap stabil sebelum mengajukan kredit.
Bagi sebagian besar keluarga Indonesia, memiliki rumah masih menjadi tujuan jangka panjang. Namun di tengah tekanan ekonomi saat ini, keputusan membeli rumah bukan lagi sekadar soal memiliki tempat tinggal, melainkan juga menjaga keseimbangan keuangan keluarga untuk bertahun-tahun ke depan. (*)