Bisnis Daily, JAKARTA - Sebanyak 20 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menerima pembiayaan tahun 2025 sebagai bagian dari upaya mempercepat operasional 80 ribu koperasi dari pemerintah.
Menurut Menteri Koperasi Ferry Juliantono, setiap koperasi nantinya akan mendapatkan plafon pembiayaan hingga Rp3 miliar.
Pembiayaan tersebut, dapat digunakan untuk modal kerja serta investasi pembangunan infrastruktur seperti gudang penyimpanan dan pengadaan truk operasional.
Untuk mempercepat proses pencairan dana, kata Ferry, pemerintah tengah menyempurnakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Revisi ini, lanjut dia, untuk menghilangkan hambatan birokrasi, seperti kewajiban mendapatkan persetujuan dari kepala daerah dan musyawarah desa khusus (musdesus) dalam setiap proposal bisnis koperasi.
"Pemerintah juga akan menggelar sosialisasi kepada dinas-dinas terkait, didampingi BUMN dan bank penyalur, agar pengurus koperasi memahami standar pencairan dan penyusunan proposal," katanya di Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Ferry menambahkan sebanyak 1.064 proposal koperasi telah diajukan ke bank Himbara, dan 100 koperasi telah mulai beroperasi sebagai bagian dari pengembangan awal atau koperasi percontohan.
Sebelumnya, Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp16 triliun dari sisa anggaran lebih (SAL) APBN 2025 untuk mendukung pembiayaan operasional koperasi. Dana tersebut ditempatkan di bank-bank Himbara, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI.
Selain itu, Pemerintah juga telah menempatkan uang negara sebesar Rp200 triliun ke lima bank: BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI, untuk mendukung program ini.