Bisnis Daily, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat Donald Trump marah kepada BRICS lantaran dianggap menerapkan kebijakan "anti-Amerika".
Dalam pernyataannya di Truth Social pada Minggu (6/7/2025), Trump bersumpah akan menerapkan tarif tambahan 10 persen kepada negara anggota BRICS dan para mitranya.
"Setiap negara yang berpihak pada kebijakan anti-Amerika dari BRICS akan dikenakan TARIF TAMBAHAN sebesar 10 persen. Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini," tulis Trump, dilansir Bisnis Daily dari AFP.
Ancaman Trump muncul tak lama setelah negara anggota BRICS mengeluarkan pernyataan bersama mengkritik langkah-langkah AS soal tarif perdagangan hingga serangannya ke Iran dalam KTT-nya di Rio de Janeiro, Minggu (6/7/2025).
Dalam pernyataan bersama usai KTT, negara-negara anggota BRICS menyuarakan "keprihatinan serius terhadap meningkatnya tindakan tarif sepihak" yang dinilai berisiko merugikan perekonomian global.
Negara anggota BRICS juga menunjukkan dukungan simbolis kepada Iran yang merupakan anggotanya, dengan mengecam serangkaian serangan militer terhadap fasilitas nuklir dan target lainnya yang dilakukan oleh Israel dan Amerika Serikat.
Meski begitu, pernyataan bersama BRICS itu tidak langsung menyebut Amerika Serikat.
Diketahui, sebanyak 11 negara di dunia tercatat sebagai anggota BRICS.
Dari 11 negara tersebut, tiga negara musuh Utama AS yakni China, Rusia dan Iran. Kemudian ada Brasil, India, Afrika Selatan, Mesir, Ethiopia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), dan terbaru Indonesia.
Indonesia resmi menjadi anggota BRICS sejak awal 2025 dan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang bergabung dengan kelompok ini.