Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Vietnam Akui Bitcoin dkk Jadi Aset Digital, Berlaku 2026

17 June 2025

Bisnis Daily, JAKARTA - Vietnam resmi mengakui  Bitcoin dan mata uang kripto lainnya sebagai aset digital.

Pengakuan tersebut diberikan lewat pengesahan Undang-Undang tentang Teknologi Digital yang disetujui Majelis Nasional Vietnam dan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Undang-undang itu membedakan antara aset virtual dan aset kripto di Vietnam.

Perkembangan ini menunjukkan langkah maju Vietnam dalam mengatur sektor kripto yang sedang berkembang di negara tersebut.

Hanya saja, UU tersebut tidak mengkategorikan kripto sebagai sekuritas, mata uang digital, atau aset keuangan tradisional.

Meskipun tidak ada kerangka regulasi yang komprehensif, undang-undang itu menjadi langkah mendasar untuk pengembangan kripto Vietnam di masa mendatang, sejalan dengan standar anti pencucian uang internasional, yang dapat meningkatkan hubungan Vietnam dengan Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF).

Tidak hanya itu, Undang-Undang Teknologi Digital tersebut menekankan integrasi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) sebagai bagian dari strategi Vietnam untuk memajukan ekonomi digitalnya.
 

Prev Article
Kementerian PKP Kaji Penurunan Cicilan Rumah Subsidi
Next Article
The Rise of AI-Powered Personal Assistants: How They Manage

Related to this topic: