PONTIANAK, bisnisdaily.com – Kredit atau pembiayaan syariah kini makin dilirik masyarakat. Banyak orang merasa lebih tenang secara batin saat mengambil pembiayaan tanpa embel-embel bunga. Tapi, tetap saja muncul pertanyaan di kalangan publik: benarkah kredit syariah benar-benar bebas riba?
Pertanyaan ini sempat ramai dibahas di media sosial. Ada yang merasa sistem margin dalam kredit syariah terlihat “mirip” dengan bunga bank konvensional. Namun, para pakar ekonomi syariah punya penjelasan yang menenangkan.
Menurut Mukhlis Rahmanto, anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, sistem kredit syariah berbeda secara prinsipil.
“Riba itu pertukaran uang dengan uang yang menghasilkan tambahan. Sementara kredit syariah, seperti murabahah, adalah jual beli. Ada barang, ada margin yang disepakati. Bukan pinjam uang dengan bunga,” jelas Mukhlis, dikutip dari muhammadiyah.or.id.
Dalam akad murabahah, misalnya, bank membeli barang terlebih dulu sesuai permintaan nasabah, lalu menjualnya kembali dengan harga yang sudah ditambah margin keuntungan. Besaran margin itu disepakati sejak awal, tanpa berubah-ubah.
Berbeda dengan bunga bank yang bisa naik turun tergantung suku bunga pasar, margin di pembiayaan syariah tetap. Inilah yang jadi pembeda utama.
Lalu, siapa yang mengawasi sistem ini? Setiap bank syariah memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang memastikan semua akad dan produk sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bahkan, bank seperti Bank Syariah Indonesia (BSI) sudah mengadopsi sistem digital untuk transparansi akad.
Namun, Mukhlis juga mengingatkan agar masyarakat lebih aktif membaca akad sebelum menandatangani perjanjian. Jika belum paham, jangan ragu bertanya ke pihak bank.
“Kalau semua prosedur syariahnya dijalankan dengan benar, insyaAllah kredit syariah bebas dari riba. Tapi masyarakat juga harus kritis dan teliti,” tambahnya.
Dengan tren gaya hidup halal yang terus tumbuh, pembiayaan syariah diprediksi akan terus meningkat. Tidak hanya karena bebas bunga, tapi juga karena memberikan rasa aman dan berkah bagi nasabahnya. (*)