Bisnis Daily, PONTIANAK - Pegadaian adalah salah satu lembaga keuangan tertua di Indonesia. Dibangun jauh sebelum Indonesia merdeka, Pegadaian lahir dari kebutuhan masyarakat akan pinjaman cepat dengan jaminan barang, terutama emas.
1. Masa Kolonial Belanda (1746–1901): Cikal-Bakal Pegadaian
Tahun 1746, VOC mendirikan lembaga bernama Bank van Leening, yakni tempat meminjam uang dengan jaminan barang.
Tujuannya:
Mengatur kegiatan gadai yang saat itu banyak dikuasai lintah darat,
Memberikan alternatif yang lebih resmi dan teratur.
Pada akhir abad ke-19, praktik gadai makin berkembang dan pemerintah kolonial ingin sistem yang lebih rapi.
2. 1 April 1901: Pegadaian Resmi Berdiri
Inilah titik penting.
Pada 1 April 1901, Pemerintah Hindia Belanda mendirikan “Dienst van het Pandhuiswezen” (Jawatan Pegadaian).
Fungsi resminya:
memberikan kredit berbasis jaminan (gadai)
melindungi rakyat dari rentenir
mengatur sistem pinjaman agar fair
Tanggal 1 April kemudian diperingati sebagai hari ulang tahun Pegadaian.
3. Era Kemerdekaan (1945–1960an)
Setelah Indonesia merdeka:
Pegadaian diambil alih pemerintah RI,
menjadi lembaga keuangan negara yang melayani pinjaman kecil untuk rakyat,
fokus membantu UMKM, petani, dan masyarakat dengan akses finansial terbatas.
Pegadaian menjadi tulang punggung pembiayaan mikro sebelum bank-bank berkembang pesat.
4. 1961: Menjadi Perusahaan Negara (PN Pegadaian)
Pemerintah mengubah Pegadaian menjadi Perusahaan Negara.
Fungsinya makin kuat sebagai lembaga publik yang mengatur produk gadai.
5. 1990: Menjadi Perum Pegadaian
Pada masa ini:
Pegadaian diberi fleksibilitas manajemen,
mulai memperkuat sistem gadai emas,
memperluas jaringan kantor dan layanan.
6. 2012: Pegadaian Menjadi Persero (PT Pegadaian)
Tahun 2012, Pegadaian berubah menjadi Persero, artinya:
lebih profesional,
bisa menerapkan manajemen modern,
memperluas layanan selain gadai.
Pegadaian kemudian meluncurkan:
Tabungan emas
Cicilan emas
Arisan emas
Gadai digital
Pembiayaan syariah
Produk mikro UMKM
Pegadaian makin dikenal sebagai “rajanya layanan emas”.
7. 2017–sekarang: Bagian dari Holding BUMN
Kini, Pegadaian berada dalam naungan Holding BUMN Ultra Mikro (UMi) bersama:
Bank BRI
PNM
Tujuannya:
memperkuat pembiayaan rakyat kecil
memperluas layanan digital
mendukung UMKM nasional. (*)