BISNIS DAILY, PONTIANAK — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tancap gas mendukung program 3 juta rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Fokusnya jelas: izin dipermudah, akses kredit diperluas, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, memastikan proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tidak akan dipersulit selama syarat administrasi lengkap.
“Ini bentuk komitmen kita. Kalau berkasnya lengkap, satu minggu bisa selesai,” tegasnya, Kamis (30/4/2026).
Ia menambahkan, percepatan layanan perizinan jadi kunci agar pembangunan rumah subsidi tidak mandek di meja birokrasi. Bahkan, Kubu Raya disebut sebagai salah satu daerah dengan percepatan PBG terbaik secara nasional.
Tak hanya soal izin, Pemkab juga mengingatkan pengembang agar tidak “bermain” harga. Rumah subsidi harus tetap sesuai ketentuan agar tepat sasaran.
“Jangan sampai harga dimainkan. Program ini untuk MBR,” ujarnya.
Dari sisi pembiayaan, dukungan juga datang dari Otoritas Jasa Keuangan. Kepala OJK Kalbar, Rochma Hidayati, menjelaskan adanya relaksasi kebijakan kredit untuk mempermudah akses masyarakat ke KPR.
Salah satu poin pentingnya, pinjaman di bawah Rp1 juta kini tidak lagi tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), dan pembaruan data dipercepat jadi hanya tiga hari.
“Kebijakan ini untuk membuka peluang masyarakat agar bisa mengakses kredit perumahan,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI, Yuliansyah, menekankan pentingnya kerja bareng semua pihak—mulai dari pemerintah daerah, OJK, perbankan, hingga pengembang.
Menurutnya, jika semua syarat sudah dipenuhi, tidak boleh ada lagi hambatan bagi masyarakat kecil untuk punya rumah.
“Ini program untuk rakyat kecil. Semua pihak harus mendukung agar benar-benar terealisasi,” pungkasnya.
Dengan kombinasi izin cepat plus akses kredit dipermudah, Kubu Raya optimistis program 3 juta rumah bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang paling membutuhkan.