Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Menteri Tak Lapor Harta Kekayaan, Presiden Ghana Beri Sanksi Potong Gaji Hingga Pecat

06 May 2025

 

Bisnis Daily, JAKARTA - Presiden Ghana, John Mahama akan memberikan sanksi kepada para menterinya yang tidak melaporkan harta kekayaan mereka.

Melansir AFP, Mahama menyebut, sanksi diberikan sebagai bentuk perlawanan terhadap korupsi.

Pada Senin (5/5/2025) kemarin, lebih dari 40 menteri Ghana diberikan sanksi setelah gagal melaporkan aset mereka. Padahal, puluhan menteri itu sudah diberi waktu higga 31 Maret untuk melaporkan harta kekayaan mereka.

Sanksi berupa kehilangan gaji empat bulan untuk menteri yang melanggar atau belum melapor hingga batas waktu. Rincian denda tersebut yaitu tiga bulan sebagai denda dan satu bulan untuk sumbangan wajib Mahama Cares, dana untuk medis di Ghana yang baru didirikan.

Meski memberikan sanksi, Presiden John Mahama memberikan kesempatan kedua kepada jajaran menterinya untuk melaporkan harta kekayaan, paling lambat Rabu (7/5/2025) dan jika kembali melanggar maka sanksi lebih berat akan diberikan.

"Anggap diri Anda otomatis dipecat," tegas John Mahama.

Kode etik baru itu berlaku untuk semua pejabat politik, seperti menteri, deputi, staf presiden, termasuk Mahama sendiri yang bertekad memberantas korupsi di Ghana sebagai upaya mengeluarkan negaranya dari ekonomi yang sedang lesu sejak ia dilantik pada Januari 2025.

Selama ini, korupsi publik masih menjadi masalah yang meluas di Ghana.

Mahama bahkan menghadapi tuduhan korupsi saat menjabat sebagai presiden di periode 2012 hingga 2017, meskipun tidak ada tuntutan resmi yang diajukan terhadapnya.

Terbaru, sebuah portal publik sedang dibangun untuk memungkinkan warga melaporkan pelanggaran kode pejabat di lapangan secara rahasia.

Prev Article
Prabowo Akan Hapus Utang Petani dan Masyarakat Kecil di Bank
Next Article
The Rise of AI-Powered Personal Assistants: How They Manage

Related to this topic: