Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

8 Tambang ‘Penyebab Banjir Sumatera’ Dibekukan: Pemerintah Mulai Bongkar Jaringan Pelanggaran di Sektor Minerba

04 December 2025

Bisnis Daily, PONTIANAK - Pemerintah membekukan operasi delapan tambang yang terbukti melakukan pelanggaran berat dalam kegiatan pertambangan. Pemekuan ini menandai langkah tegas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membersihkan praktik ilegal dan ketidakpatuhan izin yang selama ini merugikan negara serta memperparah kerusakan lingkungan, khususnya di kawasan rawan bencana.

Keputusan tersebut diambil setelah audit terpadu yang melibatkan Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian ESDM, dan aparat penegak hukum. Temuan awal menunjukkan pola pelanggaran serupa pada delapan tambang tersebut: eksploitasi di luar konsesi, penggunaan alat berat tanpa izin, kerusakan hutan lindung, hingga pengabaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Sumber internal kementerian menyebut pembekuan ini bukan langkah akhir. Proses hukum sedang disiapkan, termasuk kemungkinan pencabutan izin permanen dan tuntutan pidana bagi pemilik serta operator tambang. “Pelanggaran mereka tidak hanya administratif. Ada indikasi kesengajaan dan keterlibatan pihak-pihak yang selama ini membekingi,” katanya.

Langkah ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo yang berulang kali menegaskan tidak akan memberi ruang bagi tambang perusak. Prabowo memastikan bahwa aparat akan menindak siapa pun yang terbukti menjadi dalang atau pelindung aktivitas pertambangan ilegal, termasuk oknum aparat dan pejabat.

Pembekuan delapan tambang ini juga mendapat sorotan publik setelah beberapa wilayah, terutama di Sumatera, dilanda banjir besar dan longsor. Aktivitas tambang yang merusak daerah tangkapan air diduga memperparah dampak bencana tersebut. Sejumlah pakar lingkungan menilai tindakan pembekuan adalah langkah awal yang tepat, namun menyarankan pemerintah menggulirkan pemulihan ekologis secara menyeluruh di kawasan pertambangan bermasalah.

Kementerian Investasi memastikan audit lanjutan akan diperluas ke wilayah konsesi lain, terutama daerah-daerah yang berada di dekat sungai, lereng bukit, dan kawasan hutan produksi. Pemerintah menyatakan tidak ingin tragedi bencana lingkungan berulang akibat pembiaran praktik pertambangan yang melanggar hukum.

Dengan pembekuan ini, pemerintah mengirimkan sinyal kuat bahwa era kelonggaran terhadap tambang ilegal sudah berakhir. Operasi pengawasan kini diperketat, dan setiap pelanggaran akan  (*)

Prev Article
Tambang Ilegal Dituding Biang Banjir Sumatera, Prabowo Siapkan Operasi Besar
Next Article
The Rise of AI-Powered Personal Assistants: How They Manage

Related to this topic: