Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Dapur MBG Tak Penuhi SOP, BGN Ancam Potong Insentif!

08 December 2025


Bisnis Daily, JAKARTA - Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) diingatkan untuk memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dan kelayakan fasilitas, jika tak mau insentif fasilitas sebesar Rp6 juta per hari dipangkas.

Penegasan ini disampaikan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menyusul sejumlah temuan lapangan yang menunjukkan dapur MBG belum dikelola sesuai ketentuan.

Nanik meminta para mitra, yayasan, dan kepala SPPG wajib menjaga fasilitas dapur agar tetap memenuhi standar keamanan dan kualitas pangan.

"Anda jangan keenakan dengan insentif besar ini. Sudah dapat insentif Rp6 juta per hari kok malah ongkang-ongkang. Blender rusak enggak mau ganti, akhirnya kepala SPPG, ahli gizi dan akuntan patungan beli blender. Gimana tuh," ujarnya dalam keterangan resmi saat pengarahan di acara Koordinasi dan Evaluasi Program BGN di Hotel Aston Cirebon, Jawa Barat, Minggu (7/12/2025) kemarin.

Diketahui, insentif Rp6 juta per hari diberikan sebagai kompensasi atas kesiapsiagaan fasilitas SPPG sesuai standar BGN.

Sementara itu, Direktur Sistem Pemenuhan Gizi Kedeputian Sistem dan Tata Kelola BGN, Eny Indarti menyebutkan skema ini merupakan pembayaran tetap dan tidak bergantung pada jumlah porsi yang dilayani.

Adapun besaran ini berlaku untuk dua tahun pertama, selanjutnya akan dievaluasi. Hanya saja, kebijakan tersebut memicu kecemburuan di antara sebagian mitra dan yayasan.

Nanik juga menerima protes terkait penyamaan besaran insentif di berbagai dapur. Lewat mekanisme penilaian independen, BGN memastikan asas keadilan tetap berlaku.

Selain memenuhi SOP, setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), serta Sertifikat Halal. Para relawan juga diwajibkan mengikuti Pelatihan Penjamah Makanan.

Dari 21 SPPG yang beroperasi di Cirebon, 15 telah memiliki SLHS, 11 sedang mengajukan, sementara dua belum mengajukan sama sekali. Di Kabupaten Cirebon, dari 139 SPPG yang beroperasi, 106 sudah ber-SLHS, 24 sedang diuji, dan sembilan belum mengajukan.

BGN juga menegaskan, dapur MBG yang belum memenuhi ketentuan agar segera menuntaskan kewajiban tersebut.

 

Prev Article
Telkom Dorong Ekosistem AI, Investasi Energi Bersih Mengalir ke Indonesia
Next Article
The Rise of AI-Powered Personal Assistants: How They Manage

Related to this topic: