Bisnis Daily, JAKARTA - Tarif tol ruas Sedyatmo, akses utama yang menghubungkan Jakarta dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Bandara Soetta) akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat.
Informasi tersebut diumumkan PT Jasa Marga Tbk mengumumkan lewat unggahan resmi Jasa Marga di media sosial Instagram, dilansir dari Jakarta, Senin (8/12/2025).
Penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 1325/KPTS/M/2025.
Namun, penyesuaian tarif tol bandara hanya berlaku untuk kendaraan Golongan II hingga V, sementara Golongan I dipastikan tidak mengalami perubahan.
Adapun tarif baru yang akan diberlakukan terdiri atas Rp8.500 untuk kendaraan Golongan I, Rp11.500 untuk Golongan II dan III, serta Rp12.500 untuk Golongan IV dan V.
Dalam unggahannya, PT Jasa Marga Tbk menyebutkan, penyesuaian tarif ini dilakukan mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pengguna jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta peningkatan kualitas pelayanan di ruas Tol Sedyatmo.