Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Ekonom: Ketimpangan Gaji DPR RI Terlalu Dalam

25 August 2025

 

Bisnis Daily, JAKARTA - Ekonom yang juga Pakar Kebijakan Publik, UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menyatakan, apakah anggota DPR RI benar “hanya” menerima sekitar Rp104 juta per bulan? Ternyata bukan. Bahkan lebih besar dari itu.

Data anggaran terbaru, kata dia, menunjukkan paket penghasilan berbasis APBN-gabungan gaji, aneka tunjangan, serta dukungan kerja- mendekati angka Rp230 juta hingga 240 juta per bulan per anggota.

"Basisnya jelas, pagu APBN 2025 menyebutkan lebih kurang Rp1,6 triliun untuk 580 anggota pada 2025," katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin (25/8/2025).

Pagu tersebut, jika dibagi 580 lalu dibagi 12 bulan, hasilnya lebih kurang Rp237,9 juta per bulan, belum termasuk rencana tunjangan perumahan yang mencapai Rp50 juta/bulan.

"Jika angka itu diberlakukan, total bisa menembus lebih kurang Rp287,9 juta/bulan," katanya.

Akar salah paham datang dari pencampuran istilah gaji pokok dan paket all-in

Achmad juga menyebut, akar salah paham datang dari pencampuran istilah gaji pokok dan paket all in, dimana gaji pokok seorang anggota DPR memang hanya sekitar Rp4,2 juta/bulan.

Hanya saja, kata dia, yang membuat total membesar adalah tunjangan melekat dan tunjangan kinerja/fungsi, ditambah dukungan operasional seperti perjalanan dinas, reses/penyerapan aspirasi, hingga skema perumahan.

Adapun tunjangan melekat berupa tunjangan jabatan, kehormatan, keluarga, listrik/telepon dan tunjangan kinerja/fungsi berupa komunikasi intensif, peningkatan fungsi.

Sebagian komponen tersebut diterima dalam bentuk uang, sebagian berupa fasilitas dan biaya kegiatan.

"Jadi, Rp230 juta hingga240 juta/bulan adalah estimasi biaya jabatan all-in yang dibelanjakan negara per anggota, bukan seluruhnya take-home pay. Namun bagi fiskal negara dan rasa keadilan publik, angka all-in-lah yang relevan," katanya.

Perbandingan dengan Gaji Guru dan Buruh

Ekonom Achmad juga menyertakan perbandingan gaji guru dan buru, agar masyarakat punya skala pembanding.

Jika dihitung, seorang guru PNS muda (Gol III/a) dengan sertifikasi pendidik umumnya menerima total sekitar Rp5,5 hingga 5,7 juta/bulan, yang terdiri dari gaji pokok awal lebih kurang Rp2,79 juta plus Tunjangan Profesi setara 1× gaji pokok, di luar tunjangan daerah/kinerja yang sangat bervariasi.

"Angka-angka tersebut memberi gambaran tingkat ketimpangan yang dirasakan publik saat belanja parlemen melonjak signifikan," katanya.

 

 

Prev Article
UNICEF: Krisis Kelaparan di Gaza Imbas Israel Hambat Penyaluran Bantuan
Next Article
The Rise of AI-Powered Personal Assistants: How They Manage

Related to this topic: