Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Modal Awal Kopdes Merah Putih Capai Rp3 Miliar

16 May 2025

Bisnis Daily, JAKARTA - Pemerintah akan memberi modal awal setiap unit Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) hingga Rp3 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dilansir dari Antara mengatakan, modal awal tersebut bukan hibah, tapi pinjaman yang harus dikembalikan dalam waktu enam tahun.

Nantinya, penggunaan modal awal Kopdes Merah Putih akan disesuaikan dengan proposal koperasi.

Zulhas, begitu ia akrab disapa mencontohkan, koperasi yang ingin membangun gudang senilai Rp1 miliar, lalu bank akan melakukan verifikasi dan hasilnya bank hanya menyetujui pembiayaan Rp200 juta, maka jumlah itu yang akan dicairkan.

Ia juga menjamin proses pencairan modal awal untuk Kopdes Merah Putih berjalan profesional dan transparan.

"Kita ingin koperasi ini berumur panjang dan benar-benar mengangkat ekonomi desa," kata Zulhas.

Diketahui, Pemerintah menargetkan membangun sekitar 80.000 Kopdes Merah Putih dan selesai sebelum akhir Juni 2025.  

Pembentukan tersebut tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Pembentukan Kopdes Merah Putih ini dilakukan dengan berbagai cara, yaitu mendirikan unit koperasi baru oleh  pemerintah desa dan menggabungkan koperasi lama dengan kepala desa menjadi ketua dewan pengawas secara ex-officio.

Nantinya, pemerintah pusat akan mendukung dengan mengirim dua sampai tiga tenaga pendamping Kopdes Merah Putih.

Ada enam hal utama yang menjadi tugas Kopdes Merah Putih:

1. Memotong rantai pasok sembako, dari produsen langsung ke koperasi, lalu ke warga
2. Menjadi agen distribusi LPG 3 kilogram
3. Menjadi distributor alat dan mesin pertanian (alsintan)
4. Pengelola gudang dan penyewaan peralatan pertanian
5. Menjadi agen BRILink dan BNI
6. Menyalurkan KUR dengan bunga ringan, dan menjadi agen Bulog untuk membeli gabah dan jagung.

Kopdes Merah Putih juga bisa membuka apotek atau pos kesehatan, sehingga warga desa tidak harus ke kota untuk berobat ringan.

Prev Article
Mendag: Nilai Transaksi UMKM Bisa Ekspor per April 2025 Capai Rp850 Miliar
Next Article
The Rise of AI-Powered Personal Assistants: How They Manage

Related to this topic: