Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Redenominasi Rupiah: Apa Sih Artinya dan Kenapa Lagi Ramai Dibahas?

14 November 2025

Bisnis Daily, PONTIANAK - Istilah redenominasi rupiah kembali jadi perbincangan hangat. Banyak yang penasaran, apakah nanti uang kita bakal “dipotong”? Atau harga-harga bakal berubah? Tenang dulu, karena sebenarnya redenominasi itu bukan hal yang menakutkan. Justru ini langkah penyederhanaan biar rupiah makin keren dan gampang dipakai.

Secara sederhana, redenominasi adalah penyederhanaan angka rupiah dengan menghilangkan beberapa nol di belakang, tanpa mengubah nilai atau daya belinya. Jadi misalnya, uang Rp1.000 bisa jadi Rp1, tapi nilai belanjanya tetap sama. Teh botol yang tadinya Rp5.000, setelah redenominasi bisa ditulis Rp5, tapi kamu tetap dapat satu botol, bukan setengah.

Pemerintah dan Bank Indonesia menilai langkah ini penting karena angka rupiah sekarang sudah terlalu panjang. Kebanyakan nol bikin transaksi ribet, akuntansi jadi panjang, kasir mudah salah hitung, sampai sistem pembayaran digital pun harus memproses digit yang banyak. Dengan redenominasi, semuanya jadi lebih ringkas dan efisien.

Tujuannya jelas: bikin transaksi gampang, sistem pembayaran lebih rapi, dan tentunya meningkatkan citra rupiah di mata internasional. Negara-negara lain sudah lebih dulu melakukan hal serupa, dan hasilnya bikin ekonomi lebih sederhana untuk dijalankan.

Kalau rencana ini jalan, biasanya bakal ada masa transisi. Harga akan ditulis ganda, misalnya: Rp10.000 (Rp10 baru). Tujuannya supaya masyarakat terbiasa dulu, nggak bingung, dan pelaku usaha punya waktu menyesuaikan sistem penjualan mereka.

Saat ini pemerintah sedang menyiapkan payung hukumnya lewat RUU Redenominasi, dan menargetkan aturan ini selesai pada 2027. Pelaksanaannya sendiri baru dilakukan kalau kondisi ekonomi benar-benar stabil, supaya perubahan bisa berjalan halus tanpa bikin gaduh harga barang.

Jadi, kalau kamu dengar redenominasi, jangan langsung panik. Ini bukan pemotongan nilai uang, tapi penyederhanaan angka agar rupiah makin elegan, mudah dibaca, dan siap bersaing secara global.

Redenominasi bukan ancaman, tapi langkah modernisasi. Rupiah siap tampil lebih ramping, tapi tetap dengan kekuatan yang sama. (*)

 

Prev Article
Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Rupiah, Target Penuntasan 2027
Next Article
The Rise of AI-Powered Personal Assistants: How They Manage

Related to this topic: