Bisnis Daily, JAKARTA - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani memetakan potensi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Belanda, Selasa (22/4/2025).
Diskusi potensi penempatan pekerja migran ini dilakukan bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Den Haag, dipimpin langsung Duta Besar Indonesia untuk Belanda, Mayerfas.
Dalam diskusi itu, Wamn Christina, memaparkan peluang, skema dan sektor apa saja yang bisa dikerjasamakan dengan Pemerintah Belanda melalui KBRI Den Haag.
Ia mengatakan, proyeksi kebutuhan pekerja migran sektor kesehatan di Belanda hingga 2035 mencapai 266.000 orang. Sedangkan realisasi penempatan pekerja migran di Belanda hingga 2025 masih sangat sedikit.
"Kami ingin agar Indonesia bisa berpartisipasi mengirimkan tenaga kerja medis kita bekerja di Belanda," kata Wamen P2MI.
"Kami juga ingin melihat dan mempelajari lebih lanjut seperti apa potensi sektor kesehatan di Belanda saat ini dan untuk itu kami perlu masukan dari Pak Dubes dan teman-teman KBRI," tambah Christina Aryani.
Sementara itu, Duta Besar Indonesia untuk Belanda, Mayerfas menyambut baik transformasi lembaga yang mengatur pekerja migran dari badan menjadi kementerian.
Ia beralasan, setelah menjadi kementerian, isu seputar pekerja migran tidak lagi akan terpisah-pisah penanganannya, termasuk urusan pelindungan pahlawan devisa tersebut
"Jadi ini sebuah kemajuan yang bisa kita manfaatkan untuk penanganan dan penempatan pekerja migran Indonesia di Belanda," ungkap Mayerfas.
Selain itu, Dubes Mayerfas juga meminta agar ada payung hukum yang mengatur pekerja migran Indonesia, antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Belanda.
Dia mencontohkan, China telah melakukan kerja sama g to g untuk juru masak di sektor food and beverages (f and b).
"Indonesia bisa mengambil peran di sana. Kementerian bisa bicara dengan Duta Besar Belanda untuk Indonesia terkait kesepakatan payung hukum bagi penempatan pekerja migran Indonesia di Belanda," pungkas Mayerfas.