Bisnis Daily, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan penambahan rumah subsidi untuk pekerja industri media atau jurnalis dari sebelumnya 1.000 unit menjadi 3.000 unit.
Menurut Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, penambahan jumlah rumah tersebut usai dirinya berbicara dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.
Saat Serah Terima Kunci Program Rumah untuk Karyawan Industri Media di Gran Harmoni Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/5/2025), Meutya menyebut, jumlah wartawan yang tersebar di seluruh Indonesia diperkirakan mencapai 100 ribu orang dan 70 persen di antaranya belum memiliki rumah yang layak.
"Menteri Perumahan tadi bisik-bisik, ibu menteri saja yang mengumumkan bahwa jatah yang tadi 1.000 rumah bersubsidi bagi wartawan, hari ini ini dinaikkan menjadi 3.000 rumah," katanya.
Program rumah subsidi untuk jurnalis ini juga menggandeng berbagai pihak seperti Badan Pusat Statistik (BPS), BP Tapera, dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Dalam program itu, pemerintah mengakselerasi kepemilikan rumah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), salah satunya untuk pekerja media yang diluncurkan April lalu.
Syarat-syaratnya
Pekerja media yang ingin memiliki rumah subsidi program pemerintah ini harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Salah satunya adalah jumlah pemasukan per bulan yang dibagi menjadi beberapa zona berdasarkan daerah tinggal masing-masing, sesuai Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025. Yaitu:
Zona I: wilayah Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Sumatera, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.
- Tidak kawin: Rp8,5 juta
- Kawin: Rp10 juta
Zona II: Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Bali.
- Tidak kawin: Rp9 juta
- Kawin: Rp11 juta
Zona III: Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya
- Tidak kawin: Rp10,5 juta
- Kawin: Rp12 juta
Zona IV: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi
- Tidak kawin: Rp12 juta
- Kawin: Rp14 juta