Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Jangan Ketukar Lagi! Ini Bedanya UKM dan UMKM, Biar Ngobrol Bisnis Makin Pede

24 October 2025

Bisnis, Daily, PONTIANAK - Masih banyak yang bingung soal istilah UKM dan UMKM. Sekilas mirip, tapi ternyata nggak sama, lho! Iya, kamu benar. Dua arti yang berberda, meski Namanya hamper sama.

Dua-duanya memang bicara soal usaha rakyat, tapi skala, aset, dan omzetnya beda tipis-tipis. Yuk, kita bahas biar nggak salah sebut lagi!

UMKM Itu Lebih Luas

Kalau diibaratkan keluarga, UMKM itu payung besarnya, sedangkan UKM cuma salah satu anggota keluarganya.
UMKM mencakup Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, sementara UKM hanya mencakup Usaha Kecil dan Menengah saja.

Jadi, semua UKM termasuk UMKM, tapi nggak semua UMKM bisa disebut UKM. Simpel kan?

Skala Usaha Jadi Pembeda

Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2008, perbedaan utama UKM dan UMKM terletak di jumlah aset dan omzet tahunan.

  • Usaha Mikro: Aset maksimal Rp 50 juta, omzet maksimal Rp 300 juta per tahun. Contohnya warung kopi, jualan online rumahan, atau pedagang keliling.
  • Usaha Kecil: Aset Rp 50 juta – Rp 500 juta, omzet Rp 300 juta – Rp 2,5 miliar per tahun. Biasanya seperti toko pakaian, bengkel, atau usaha katering kecil.
  • Usaha Menengah: Aset Rp 500 juta – Rp 10 miliar, omzet Rp 2,5 miliar – Rp 50 miliar. Contohnya restoran besar, konveksi, atau usaha distribusi lokal.

Nah, dari sini kelihatan, kalau UKM itu cuma usaha kecil dan menengah, sedangkan UMKM juga mencakup usaha mikro yang baru mulai merintis.

Jumlah Karyawan Juga Jadi Patokan

Beda skala, beda juga jumlah orang yang kerja di dalamnya.

  • Usaha Mikro biasanya cuma punya 1–5 karyawan.
  • Usaha Kecil punya sekitar 5–19 karyawan.
  • Usaha Menengah bisa sampai 99 orang pekerja.

Kalau kamu baru punya tiga pegawai dan omzet belum sampai Rp 300 juta per tahun, selamat, kamu masuk kategori UMKM.

Dukungan Pemerintah Juga Beda Arah

Pemerintah punya program bantuan yang disesuaikan dengan skala usaha.

  • Usaha Mikro dan Kecil lebih banyak dapat bantuan modal, pelatihan, dan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
  • Usaha Menengah diarahkan ke tahap pengembangan ekspor dan digitalisasi bisnis supaya bisa bersaing di pasar global.

UMKM, Si Tulang Punggung Ekonomi Nasional

Bicara soal kontribusi, jangan remehkan UMKM. Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan, lebih dari 99% pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM, dan mereka menyerap 97% tenaga kerja nasional.

Dari warung di pinggir jalan sampai usaha konveksi rumahan, semua punya peran besar menjaga ekonomi tetap berputar — bahkan di saat ekonomi global lagi goyah.

Kalau disingkat:

  • UMKM = Usaha Mikro + Kecil + Menengah (lebih luas).
  • UKM = Usaha Kecil + Menengah (tanpa mikro).

Atau gampangnya:

Semua UKM itu UMKM, tapi nggak semua UMKM itu UKM.

Jadi, lain kali kalau lagi ngobrol soal bisnis kecil atau program bantuan usaha, pastikan kamu pakai istilah yang tepat, ya! Biar makin terdengar profesional dan nggak salah kaprah.

Kata kunci SEO: perbedaan UKM dan UMKM, pengertian UKM UMKM, contoh usaha mikro kecil menengah, skala usaha kecil di Indonesia, UMKM tulang punggung ekonomi

Bottom of Form

 

Prev Article
QRIS vs Visa, Mana yang Lebih Worth It Buat Transaksi Zaman Sekarang?
Next Article
The Rise of AI-Powered Personal Assistants: How They Manage

Related to this topic: