Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Lagu Dewa 19 Bebas Royalti di Cafe? Ahmad Dhani Bilang Langsung DM!

07 August 2025

JAKARTA, bisnisdaily.com – Di tengah polemik royalti musik yang sedang ramai diperbincangkan, musisi legendaris Ahmad Dhani menyatakan izin pemutaran lagu-lagu Dewa 19 secara gratis di kafe dan restoran. 

Lewat akun Instagram resminya, Dhani mengundang para pemilik usaha yang ingin memutar lagu Dewa 19 versi Virzha atau Ello untuk menghubungi via DM, tanpa perlu membayar royalti terlebih dahulu.

Langkah ini mendapatkan sorotan luas, terutama karena banyak pelaku usaha kecil merasa terbebani oleh kewajiban membayar royalty, sementara kasus sengketa royalti seperti Mie Gacoan terus menjadi sorotan nasional.

Keputusan Ahmad Dhani membebaskan pemutaran lagu-lagu Dewa 19 di kafe dan restoran bisa dibaca sebagai bentuk solidaritas terhadap pelaku usaha yang tengah menghadapi tekanan kewajiban royalti. 

Ketegangan meningkat setelah kasus hukum terhadap salah satu restoran populer di Bali yang dituduh tidak membayar royalti.

Meski begitu, kebijakan gratis ini adalah hak pribadi sebagai pemilik hak master, bukan pembatalan sistem royalti secara umum. Vokalis ADA Band, Naga, menegaskan bahwa kewajiban membayar royalti di ruang publik tetap berlaku menurut UU No. 28 Tahun 2014 dan PP No. 56 Tahun 2021, dan hanya dapat dibebaskan jika memang ada izin resmi dari pemegang hak atas dasar personal, seperti yang dilakukan Dhani.

Langkah Dhani sekaligus menjadi sorotan atas urgensi reformasi sistem kolektif royalti, demi lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan kreator dan pelaku usaha. 

Ia pun berharap sistem seperti LMKN perlu diperkuat transparansinya agar tidak membebani semua pihak secara seragam.

 

Prev Article
Suara Burung Kena Royalti? Netizen Heboh, LMKN Jelaskan Alasannya<br>
Next Article
The Rise of AI-Powered Personal Assistants: How They Manage

Related to this topic: