PONTIANAK, bisnisdaily.com – Panik? Wajar saja. Setelah kabar rekening bank bisa dibekukan dan emas mulai kena pajak, banyak orang mulai mencari “bunker” keuangan yang benar-benar aman. Ternyata, ada beberapa opsi yang bisa bikin tidur lebih nyenyak.
Bank Nggak Selamanya Aman
Siapa sangka, rekening bank yang lama tak digunakan bisa dibekukan. Memang uangnya tidak hilang, tapi proses buka blokirnya kadang ribet. Daripada pusing, sebagian orang mulai memindahkan sebagian simpanannya ke tempat lain.
Emas Juga Kena Sentil Pajak
Per 1 Agustus 2025, transaksi emas logam mulia dibebani pajak 0,25 %. Jumlahnya memang kecil, tapi tetap bikin mikir ulang untuk menyimpan semua aset di logam mulia. Banyak investor mulai “pecah telur” alias membagi aset ke instrumen lain.
Safe Deposit Box: Brankas Anti Drama
Solusi pertama: Safe Deposit Box di bank atau pegadaian. Aman, terkunci rapat, dan bebas drama. Cocok untuk menyimpan emas batangan, perhiasan, atau dokumen penting. Kekurangannya? Harus bayar sewa dan datang langsung kalau mau ambil.
Reksa Dana Pasar Uang: Duit Cepat Cair
Kalau butuh simpanan yang aman tapi tetap mudah dicairkan, reksa dana pasar uang bisa jadi pilihan. Return-nya lebih oke dari tabungan biasa dan risiko fluktuasinya kecil. Pas banget buat dana darurat.
E-Wallet: Bukan Cuma Buat Jajan
Dompet digital sekarang bukan cuma tempat nyimpen uang belanja. Dengan fitur keamanan berlapis, saldo di e-wallet bisa jadi “mini bank” untuk kebutuhan harian. Tapi ingat, jangan simpan semua dana di sini.
Koperasi: Old School, Tapi Masih Keren
Koperasi simpan pinjam yang terpercaya bisa jadi pilihan unik. Selain bunga simpanan, kadang ada pembagian keuntungan tahunan untuk anggota. Tapi pastikan koperasinya resmi dan sehat.
Campur Aja, Biar Aman
Daripada taruh semua telur di satu keranjang, mending pecah ke beberapa tempat. Punya sedikit di bank, sedikit di reksa dana, sebagian di emas, dan sisanya di SDB atau e-wallet. Biar kalau satu kena masalah, yang lain tetap aman. (*)