Bisnis Daily, JAKARTA - Penetapan tarif impor dari pemerintah Amerika Serikat (AS) kepada pemerintah Indonesia akan berlaku mulai 1 Agustus 2025. Adapun tarif yang akan ditetapkan Trump ke Indonesia sebesar 32 persen.
Presiden AS, Donald Trump bahkan mengirimkan surat kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto soal penetapan tarif impor tersebut.
Trump juga menyinggung soal kuatnya kerja sama perdagangan antara Indonesia dengan AS dalam surat yang ditulis Senin (7/7/2025) kemarin.
Hanya saja, Trump menyayangkan kerja sama ini membuat perdagangan AS mengalami defisit dengan Indonesia.
Untuk itu, pemerintahannya menilai perlu kebijakan perdagangan yang adil agar defisit perdagangan AS dengan Indonesia bisa berkurang.
Berikut isi surat dari Donald Trump kepada Prabowo Subianto, yang diunggah di platform Truth Social miliknya:
Kami telah bertahun-tahun membahas hubungan perdagangan dengan Indonesia dan menyimpulkan AS harus menjauh dari defisit perdagangan jangka panjang yang ditimbulkan oleh kebijakan tarif dan nontarif Indonesia serta hambatan perdagangan.
Tarif sebesar 32 persen ini berlaku atas semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua Tarif Sektoral. Barang yang dikirim ulang untuk menghindari Tarif yang lebih tinggi akan dikenakan Tarif yang lebih tinggi tersebut. Harap dipahami bahwa angka 32 persen tersebut jauh lebih kecil daripada yang dibutuhkan untuk menghilangkan kesenjangan defisit perdagangan yang kami miliki dengan Negara Anda.
Mohon dipahami tarif ini diperlukan untuk mengoreksi kebijakan tarif dan nontarif Indonesia selama bertahun-tahun serta hambatan perdagangan yang menyebabkan defisit perdagangan yang tidak berkelanjutan terhadap Amerika Serikat. Defisit ini merupakan ancaman besar bagi perekonomian kita dan, tentu saja, keamanan nasional kita.